Pernyataan Shopee adalah => Kode dikirimkan secara elektronik (SOP Shopee sendiri tidak memperbolehkan Voucher Game dikirim tanpa fisik ke pembeli).
Namun setelah *mengemis* berkali kali, Â *Terkurasnya Saldo Istri saya* sebanyak 13 juta lebih, Shopee nyatakan dengan *LANCANG* "akan membantu" > Namun pada akhirnya tanpa kejelasan > uang istri saya tidak dikembalikan dan dicairkan ke penjual.
Bahkan setelah saya meminta konfirmasi yang sangat mudah dicerna oleh anak setingkat SMP;
1. Jika Voucher diterima oleh buyer (istri saya) maka -> Berapa kode vouchernya
2.Dikirim via jalur elektronik apa?
3. Kenapa melawan SOP Shopee dapat diperkenankan?
4.Kami menuntut juga kepada Shopee jika memang Shopee bahkan memiliki bukti sah untuk 3 hal sederhana di atas : kami minta kode voucher untuk dapat kami crosschek ke pihak playstation; Â akun mana dan milik siapa, Â voucher tersebut digunakan?
Dan yang pasti : Â IP mana transaksi dilakukan (Kami menggunakan Unifi Router System; dan dari LOG dapat dipastikan pada malam tersebut tidak terjadi koneksi ke situs Shopee.
Sesuai Undang - Undang ITE : Shopee sebagai penyedia jasa wajib menjaga server nya dan memberi kejelasan jika terjadi suatu masalah
Untuk kasus pengurasan ini; Â selain dari nominal dan pelecehan (moral istri) juga ada nilai Bunga Berbunga yang merugikan istri saya.
Secara singkat, kami juga meminta ijin pada Shopee untuk melayangkan artikel ini dan juga Memohon kehadiran SHOPEE untuk :
*Meminta Maaf Secara Terbuka kepada Istri saya pribadi dan Masyarakat Indonesia secara luas, serta mengganti nominal kerugian istri saya dengan bunga acuan BI + Kerugian Moral (Non Material) yang dialami oleh istri saya. (Selain ini ada kasus lagi yang lebih sakti..