Edukasi Publik : Logika Shopee dalam *Memberi Pernyataan / Menuduh*Pengguna Jasa >SALAH BESAR (ke Istri saya, Wanita Lemah)..
Dan di menit tengah (Saya bantu >Berubah banyak jadi *KONFIRMASI*) Lalu sadar adanya *MELEK HUKUM* dari WNI (Saya) > Langsung dana Istri yang 20 hari ditahan *CAIR*
https://drive.google.com/file/d/1s260G_7maTjsUgXWREcDBKs_aLS-0vZS/view?usp=drive_link
Pesanan untuk Anda yang memiliki Shopee Pay dan Merupakan Customer Shopee !!
Setelah pada artikel sebelumnya saya membeberkan "Dukungan Nyata Shopee pada Importir Ilegal Raksasa" (tidak mendapat bantahan sama sekali ataupun Hak Jawab dari Shopee).
Di mana penjual Importir Ilegal tanpa SNI (dan tarrif Import) > Masih bebas berkeliaran dengan massif di Platform Shopee Indonesia.
Kali ini saya (yang sebelumnya kurang jelas karena kurangnya informasi dari istri saya / UMKM kecil), maka saya salah dalam menulis narasi walaupun fakta.
("Shopee menguras saldo UMKM 13juta dalam 60 detik" )
Artikel ini sekaligus menjelaskan kepada pihak Kompasiana (mungkin lebih singkat dan jelas jika dilihat dari sisi istri saya sebagai PEMBELI).
Singkatnya, pada akun istri saya, secara mengejutkan terjadi *Pembelian* massif dan beruntun dalam hitungan detik perjeda transaksi *Berupa Voucher Playstation* sebanyak 16 kali dalam kurang 1 jam. Nilai per transaksi dapat dilihat dalam beberapa lampiran berikut.
Dan pembelian ini pun > Â Dinyatakan sah oleh *SHOPEE* walaupun tidak ada bukti = Penerimaan secara fisik.