Mohon tunggu...
Eva Setiyowati
Eva Setiyowati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Eva Setiyowati

Mahasiswa uin walisongo semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Protokol Kesehatan yang Diimbau Pemerintah di Masa Pandemi

25 Agustus 2021   21:17 Diperbarui: 25 Agustus 2021   21:20 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BATANG -- Covid-19 adalah penyakit  yang disebabkan karena corona virus , corona virus adalah penyakit menular yang disebabkan oleh sindrom pernapasan akut corona virus. Penyakut ini pertama klai ditemukan pada desember 2019 diwuhan, dan sejak saat itu virus corona menyebar secara global di seluruh dunia , mengakibatkan pandemi corona virus. Wabah penyakit ini sangat mengguncang masyarakat dunia,berbagai upaya pencegahan covid pun dilakukan oleh pemerintah di negara-negara di dunia guna memtus rantai covid-19 ini.

peningkatan kasus positif Covid- 19 dimasa pandemi saat sangat membat banyak orang merasa khawatir akan penularannya yang terkadang tidak menimbulkn gejala-gejala tertentu yang mana diketahui banyak gejala yang apabila seseorang tertular virus corona/covid-19 yaitu seperti demam, batuk kering, dan sesak nafas dan gejala lainnya sepeti diare, sakit kepala, dan hilangnya kemampuan mengecap rasa. Gejala-gejala tersebut umumnya muncul dalam kurun waktu kurang lebih 2 hari sampai 2 minggu setelah seseorang terpapar virus corona.

Apabila anda atau orang disekitar dan keluarga anda terpapar virus corona namun tidak merasakan atau megalami gejala-gejala apapun,  tidak perlu memeriksakan diri kerumah sakit, namun cukup dengan tinggal dirumah selama 14 hari dan membatasi kontak dengan orang lain. Tetapi jika mengalami gejala lain maka lakukan isolasi mandiri dan langsung periksakan ke dokter dan menanyakan apa yang harus dilakukan dan obat apa saja yang perlu di konsumsi.

Penyebab terpaparnya virus corona yaitu disebabkan oleh corona virus yang mana virus ini menginfeksi sistem pernapasan. Disebagian besar kasus ini hanya memnyebabkan infeksi pernapasan ringan dan sedang namun juga bsa menginfeksi pernapasan berat.

Di masa pandemi seperti saat ini cukup memperihatinkan karena masih banyak orang yang tidak mematuhi protokol kesehtan yang sudah dihimbaukan oleh pemerintah untuk menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan pabila keluar rumah dan ketika setelah bertemu dengan orang banyak yang mana kita semua tidak tahu apabila orang yang kita temui disetiap harinya terpapar virus orona atau tidak.

Upaya menekankan untuk selalau mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi ini merupakan usaha bersama yang dilakukan untuk memutus penularan covid-19 ini, yang mana kesehatan adalah prioritas utamaa walaupun ekonomi di masa pandemi ini sangatlah perlu di utamakan namun kesehatan juga sangat pening untuk dijaga agar tidak tertular virus corona.

Terkait perkembangan Covid-19 di indonesia saat ini pemerintah melakukan koordinasi untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan-pembatasan tertentu yaitu jawa-bali dimuli dari tanggal 3 juli 2021 sampai tanggal 20 juli 2021, tetapi karena masih maraknya dan masih banyaknya masyarakat yang terpapar oleh virus covid-19 ini maa ditetapkan bahwasannya pemberlakuakn pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang kembali sampai tanggal 3 Agustus 2021 dan setelah pemerintah mempertimbangkan kembali maka dilakukan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tanggal 16 Agustus 2021. Pemerintah juga memutuskan untuk menghentikan pemberian Visa terhadap WNA yang pernah dan atau tinggal di luar negeri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun