Mohon tunggu...
eva
eva Mohon Tunggu... mahasiswa

Mahasiswa Perbankan Syariah yang tertarik pada isu keuangan Islami, inovasi perbankan, dan literasi ekonomi generasi muda. Menulis karena ingin memahamkan dan memahami. Senang berdiskusi soal ide, bukan hanya fakta

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bank syariah dalam bayang bayang konvensional : krisis inovasi dan tantangan diferensiasi

2 Juli 2025   14:20 Diperbarui: 2 Juli 2025   14:17 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Keterlambatan ini tidak hanya disebabkan oleh faktor teknis, tetapi juga karena kurangnya investasi dalam riset dan pengembangan (R&D) produk keuangan syariah. Banyak bank syariah masih terfokus pada produk lama seperti murabahah, yang dianggap lebih aman dan mudah dijalankan. Padahal, potensi besar terletak pada pengembangan produk-produk inovatif berbasis bagi hasil dan nilai-nilai maqashid syariah.

Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia yang kreatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman turut menjadi hambatan. Dukungan regulasi yang responsif dan fleksibel pun belum sepenuhnya hadir untuk mendorong lahirnya inovasi baru di sektor syariah. Jika kondisi ini tidak segera diatasi, maka bank syariah akan semakin kehilangan daya saing, terutama di mata generasi muda yang lebih akrab dengan dunia digital.

Perbankan syariah memiliki fondasi yang kuat dan tujuan yang luhur dalam membangun sistem keuangan yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan umat. Namun, realita yang terjadi di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup besar antara nilai-nilai ideal tersebut dan praktik yang berlangsung. Produk yang masih menyerupai bank konvensional dan minimnya inovasi menjadi tantangan serius yang harus segera dijawab oleh seluruh pelaku industri syariah.

Agar dapat keluar dari bayang-bayang konvensional, bank syariah perlu melakukan transformasi menyeluruh—baik dari sisi desain produk, strategi pemasaran, maupun pemanfaatan teknologi digital. Literasi publik juga harus ditingkatkan agar masyarakat benar-benar memahami dan percaya bahwa bank syariah bukan hanya alternatif, tetapi juga solusi keuangan masa depan yang selaras dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan pembenahan yang tepat, bank syariah dapat tumbuh lebih kuat dan menjadi pilar penting dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. 

Daftar Pustaka

  • Ascarya. (2016). Digitalisasi dan Inovasi Layanan Keuangan Syariah. Bank Indonesia Institute.

  • Hidayat, A., & Surahman, M. (2017). Hukum Perbankan Syariah di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

  • Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan. OJK.

  • Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Statistik Perbankan Syariah Desember 2023. Diakses dari: https://www.ojk.go.id

  • Sidharta, R. B. F. I. (2017). Optimalisasi Peran Perbankan Syariah dalam Mendukung Wisata Halal. Jurnal Distribusi, 5(2), 1–14.

  • Yuliani, R. (2021). Inovasi Produk Perbankan Syariah dalam Meningkatkan Daya Saing di Era Digital. Jurnal Ekonomi Syariah, 13(1), 33–42.

  • HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Financial Selengkapnya
    Lihat Financial Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun