Mohon tunggu...
Eusebius Purwadi
Eusebius Purwadi Mohon Tunggu... Konsultan - Advokat

Hello..nama saya Eusebius Purwadi. Saya bertempat tinggal di Kota Surabaya. Kehadiran saya di Kompasiana ingin banyak belajar dan pelajaran dari kawan-kawan yang tergabung dalam Kompasiana ini.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Waduk VS Hutan: Diskresi Presiden

19 November 2015   12:43 Diperbarui: 19 November 2015   17:03 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Republik Indonesia mencanangkan pembangunan ±69 waduk/bendungan di Indonesia, 11 di antaranya berlokasi di wilayah Provinsi Jawa Timur. Hingga saat ini, pelaksanaan pembangunan pembangunan Waduk/Bendungan (4 Waduk dan 1 Bendungan) yang terkontrakan baru mencapai ±2%, antara lain:aduk Bendo di Kabupaten Ponorogo, Waduk Tukul di Kabupaten Pacitan, Waduk Gongseng di Kabupaten Bojonegoro, dan Waduk Tugu di Kabupaten Trenggalek. Sementara berakhirnya kontrak pembangunan keempat waduk tersebut pada Tahun 2018/2019.

Kendala yang paling berat adalah penyediaan lahan di kawasan hutan. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup  maupun Perhutani tetap mempertahankan tanah kawasan hutan tersebut. Kecuali, ada lahan pengganti sebanyak 2 (dua) luas lahan kawasan hutan yang dibebaskan. Faktanya, Kementerian PUPERA maupun Pemprop Jatim tidak sanggup mencari lahan pengganti seluas 1.600 Hektar. 

Pertanyaannya, pembangunan waduk di Jawa Timur akan dilanjutkan atau hanya berhenti di meja perencanaan? Atau tidak perlu ada Kedaulatan Pangan di Jawa Timur?

Terkait dengan munculnya kendala penyediaan lahan di kawasan hutan tersebut di atas, Presiden Republik Indonesia perlu melakukan DISKRESI sehingga pelaksanaan kegiatan pembangunan bendungan/waduk di lapangan secara simultan dapat dilaksanakan terlebih dahulu, sambil melengkapi/memenuhi ketentuan administrasi maupun pelaksanaan penggantian kompensasi lahan.

Sebagai pertimbangan, bahwa luas kawasan hutan di Jawa Timur seluas 2,04 Juta Hektar atau 42,6% dari luas Provinsi Jawa Timur, terdiri dari 1,36 Juta hektar berupa hutan negara dan 681 ribu hektar berupa hutan rakyat. Artinya, luas lahan kawasan hutan di Jawa Timur melebihi ketetapan minimal luas kawasan hutan sebesar 30% dari luas daratan.

Selanjutnya, jika diskresi dapat direalisasikan oleh Presiden Republik Indonesia, maka pembangunan waduk/bendungan di Jawa Timur dapat menambah ketersediaan air baku di Jawa Timur khususnya irigasi pertanian sebesar 576 Juta M3, yang akan dipergunakan untuk mendukung peningkatan produksi padi di Jawa Timur, dari 12,3 Juta Ton menjadi 13,17 Juta Ton Gabah Kering Giling (GKG), sehingga Program Kedaulatan Pangan di Jawa Timur dapat tercapai di Tahun 2019.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun