Mohon tunggu...
Eunike Natalie Lidya Putri
Eunike Natalie Lidya Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa

International Relations Student

Selanjutnya

Tutup

Book

A Book Review : Human Rights and Foreign Policy in Comparative Perspective

19 Februari 2025   12:11 Diperbarui: 19 Februari 2025   15:31 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah Revolusi Amerika pada tahun 1776, negara Amerika Serikat berpegang teguh pada gagasan kebebasan individu dan demokrasi. Dengan menekankan moral yang demikian, Amerika tidak lagi merasa berbeda namun merasa lebih baik dari negara lain. Hal ini mendongkrak Amerika Serikat dengan rasa bahwa negara tersebut "lebih banyak kebebasan dan kesempatan" dibandingkan dengan negara lain. Sehingga American Exceptionalism digagas dari domestik menjadi sebuah aksi atau kebijakan yang mempengaruhi negara-negara lain. 

Amerika Serikat sangat terlibat dalam proses negosiasi, pengumuman deklarasi dan pembentukan sebagian besar perjanjian hak asasi manusia yang menjadi standar universal. Namun, keterlibatan Amerika Serikat tidak membawa negara untuk bergabung dengan perjanjian tersebut, bahkan Amerika Serikat cenderung menolak untuk mengikutinya. Pada beberapa perjanjian hak asasi manusia yang diikuti oleh Amerika, cenderung terdapat pengecualian di dalamnya karena dianggap dapat membatasi tindakan dan tidak menghormati apa yang sudah ada dalam hukum Amerika Serikat. 

Masing-masing negara memiliki ketentuan tersendiri dalam menentukan kebijakan serta perjanjian internasional tentang HAM yang nantinya akan diratifikasi dan diimplementasikan. Hal tersebut akan disesuaikan dengan ideologi, national interest dan keadaan masing-masing negara. Sebagai negara yang berangkat dari akar demokrasi dan kebebasan, Amerika Serikat berfokus pada kebebasan pribadi dalam HAM. Fokus Amerika dalam menekankan kebebasan pribadi dalam HAM kemudian menggeser bahkan menolak aspek fundamental lain yang menjadi bagian di HAM seperti hak sosial, ekonomi dan budaya. Amerika Serikat juga tidak berpartisipasi dalam beberapa perjanjian HAM internasional karena dirasa tidak sesuai dengan konstitusi negara mereka. Hal tersebut menunjukkan bahwa AS tidak sepenuhnya menerapkan standar-standar global HAM, karena masih banyak pengecualian dan cenderung selektif dalam menerapkan perjanjian HAM. Hal tersebut terjadi karena Amerika Serikat menekankan kepentingan-kepentingan prioritas yang sesuai dengan national interest mereka (kebebasan individu dan hak sipil) dan mengabaikan hak lain yang dianggap penting oleh negara-negara lain seperti hak sosial ekonomi. 

Negara demokrasi iliberal yang jelas bertentangan dengan prinsip Amerika Serikat salah satunya adalah Iran, dimana negara mengutamakan hukum agama di atas HAM Internasional. Kebijakan luar negeri yang dikeluarkan oleh Iran sangat resistance terhadap kritik Barat, terutama AS. Namun walaupun ide yang dicetus bertentangan, pada dasarnya keduanya sama-sama menggeser deklarasi HAM yang telah diciptakan secara universal untuk kepentingan nasional negaranya.

Kebijakan luar negeri suatu negara dapat mempengaruhi perkembangan di arena internasional salah satunya yakni tentang Hak Asasi Manusia yang awalnya hanya menjadi persoalan nasional namun setelah Perang Dunia ke-2 menjadi topik penting internasional. International Government Organizations atau IGOs memainkan peran penting dalam menentukan standar ham global untuk diadaptasi oleh negara-negara di dunia yang selanjutnya masing-masing negara memiliki kewenangan dalam meratifikasi perjanjian internasional. Sementara itu, Non-Governmental Organizations atau NGOs berperan dalam menekan negara-negara agar menjalankan kebijakan yang sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.

Suatu negara dapat mempengaruhi kebijakan luar negeri tentang hak asasi manusia pemerintah lain melalui diplomasi, ekonomi, dan militer. Aktivitas diplomasi dapat dilakukan secara tertutup maupun terbuka ketika mengangkat isu hak asasi manusia. Quiet Diplomacy adalah bentuk interaksi tertutup yang dilakukan oleh perwakilan negara untuk membahas dan menekan penghentian pelanggaran HAM. Tekanan oleh publik dan NGOs juga sangat berpengaruh bagi isu hak asasi manusia. Selain itu, untuk menarik perhatian global terhadap isu HAM, langkah-langkah diplomatik suatu negara juga dapat melakukan penarikan duta besar, penundaan kunjungan ke suatu negara, larangan dalam budaya dan olahraga. 

Dalam aspek ekonomi, untuk menekan suatu isu atau pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara lain, suatu negara biasanya melakukan penangguhan perdagangan, bantuan pembangunan dan bentuk investasi asing lainnya ketika langkah-langkah sebelumnya terbukti tidak efektif. Namun, sanksi ekonomi seperti diatas dapat menyebabkan dampak yang "berlebihan" di negara tujuan sehingga persetujuan Dewan Keamanan PBB dibutuhkan agar tindakan tidak menjadi hal yang kontroversial. 

Langkah militer yang diambil suatu negara dalam menghadapi pelanggaran HAM terkadang dianggap sebagai langkah yang paling drastis dan kerap menimbulkan kontroversi. Meskipun pada akhirnya langkah ini berdampak positif bagi keberlangsungan HAM yang sebelumnya ternodai namun dapat menyebabkan pelanggaran. Hal ini menunjukkan bahwa langkah penyelesaian yang menggunakan kekuatan militer dalam kebijakan luar negeri harus dievaluasi secara menyeluruh dan tuntas agar tujuan kemanusiaan benar-benar menjadi prioritas utama. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun