Adanya anggapan umum bahwa dengan memiliki kekuasaan politik berarti mempunyai kekuasaan yang lebih besar dibanding kelompok yang lain, seringkali menimbulkan  pertikaian serius dan berkepanjangan untuk memperebutkannya, seperti yang terlihat pada kontestasi pemilu saat ini. Pemahaman rakyat tentang makna dan tujuan pemilu seperti ini memang juga ada benar-nya.  Masalahnya saat ini adalah sampai pada level bagaimana kekisruhan pertikaian politik ini  masih layak dibiarkan dan dianggap wajar (hanya) sebagai "bunga-bunga demokrasi" saja, atau kapan waktunya sudah dianggap sebagai bahaya serius yang dapat mengancam NKRI dan legitimasi pemerintahan yang sah ?.
Penutup
Cukup sudah 9 bulan berpolemik, saatnya kini semua pihak untuk menahan diri. Tidak ada yang berkomentar miring lagi. Kalau perlu semua acara debat dan wawancara tentang pemilu di TV dihentikan, minimal diganti topik diskusinya dengan topik yang mempererat persatuan bangsa yang majemuk ini.
Memang nyata sangat sulit untuk mencarikan jawaban yang pasti dan bisa memuaskan semua pihak yang berkompetisi pada pemilu ini, sehingga lumrah bila pihak yang kalah merasa tidak puas, namun, supaya polemik tentang perselisihan hasil pemilu ini tidak  di goreng terus oleh para avontourir politik, maka perlu di warning, bahwa jawaban terakhirnya memang kembali diserahkan pada putusan MK.
Siapapun pihak yang berpolemik wajib hukum-nya membuktikan tuduhan dan permasalahannya pada persidangan di MK nanti. Apakah sumber data dan fakta yang dijadikan bahan polemik  perdebatan politik  itu kredibel dan layak dipercaya ?, proporsional ?, bisa dibuktikan secara terbuka atau tidak ?. Artinya Itu urusan wilayah hukum,  tidak terpengaruh dengan mobilisasi massa maupun intervensi lainnya.
Seluruh elite politik dan masyarakat simpatisan capres harus ikhlas mempercayakan Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan vonis perselisihan pemilu ini secara independen. Karena pihak yang bersengketa sudah sepakat memilih penyelesaiannya secara hukum, maka seharusnya tidak boleh ada mobilisasi massa dan intrik politik lagi oleh siapapun itu. Indonesia adalah negara Hukum, maka apapun putusan MK nanti, wajib diterima dan dipatuhi semua pihak sebagai upaya konstitusionil terakhir. Keputusan yang harus di taati bersama !.Â
Apapun isi putusan MK itu nantinya.
Karena begitulah Demokrasi.
Esra Kriahanta Sembiring, S.IP, M.AP, M.Tr (Han), Alumnus Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM, STIA LAN RI dan UNHAN