Mohon tunggu...
Esra K. Sembiring
Esra K. Sembiring Mohon Tunggu... Penulis - PENULIS

"Dalam Dunia Yang Penuh Kekhawatiran, Jadilah Pejuang"

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ujian Demokrasi Bangsa

20 April 2019   18:08 Diperbarui: 20 April 2019   18:17 580
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Niat luhur yang suci dari founding fathers, para raja, sultan, kepala adat, suku, marga, tokoh masyarakat, tokoh agama dan segenap elite rakyat sehingga sepakat menyerahkan (sebagian) keistimewaan yang dimilikinya untuk diatur bersama dalam satu pemerintahan pada satu negara besar bernama Indonesia. Kesimpulannya, bukan hanya kesepakatan "kontrak sosial" diantara segelintir orang atau segelintir elit saja. Sehingga, sangat tidak layak dan tidak pantas jika kemudian ada segelintir orang yang nekat mempertaruhkan eksistensi NKRI yang sangat kompleks ini. Semua pihak harus tunduk pada aturan konstitusi dan sistim kontestasi yang disepakati.

Lalu bagaimana dengan jaminan netralitas sistim nya ?.

Sudah disepakati bersama bahwa Indonesia memilih sistim demokrasi dalam mengatur transisi maupun kontestasi kepemimpinan didalamnya.

Apakah semua pihak mau mengakuinya ?.

Untuk apa sebenarnya sistim demokrasi itu dipilih ?. Demokrasi berasal dari bahasa yunani pada abad ke 5 SM yang artinya "kekuasaan rakyat". Sistim demokrasi ini diartikan sebagai bentuk pemerintahan dimana rakyat memiliki hak yang setara dalam pengambilan keputusan menentukan pemimpinnya. Dengan demikian demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia secara setara. Tidak ada diskriminasi pembedaan diantara rakyat nya. Sangat adil dan fair.

Kelebihannya apa ?. Kelebihan sistim demokrasi ini diantaranya adalah kecilnya peluang terjadi revolusi karena pemerintahan yang terpilih didasarkan dari keputusan seluruh rakyat. Banyak pakar politik sepakat bahwa sistim demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih stabil jika dibandingkan dengan bentuk pemerintahan yang lain karena demokrasi didasarkan pada keputusan dan kehendak rakyat. Sehingga rakyat pasti memberikan dukungan penuh kepada pemerintah yang terpilih.

Lalu apa urgensinya untuk kita saat ini ?

Sebagai sebuah literasi politik, point ini perlu diingatkan untuk membantu mendewasakan rakyat berdemokrasi agar tidak cepat "over heat" dan emosional menyikapi ekspektasi subjektif nya pasca pemungutan suara lalu. Sistim kontestasi demokrasi (pemilu) di Indonesia saat ini harus dipahami merupakan pilihan terbaik yang sejak awalnya sudah disepakati bersama dengan sadar dan tanpa paksaan. 

Proses perencanaan waktu dan urusan teknis lainnnya sudah melibatkan seluruh parpol dan capres peserta pemilu, karena itu semua pihak seharusnya loyal dan tunduk kepada proses kontestasinya. Tidak boleh ada yang ingkar pada kesepakatan awal yang sudah ditandatangani bersama saat pernyataan "Pemilu Damai" di monas, apalagi sampai keluar dari "pakem" mekanisme tersebut.

Kesepahaman "Pemilu Damai" ini perlu diingatkan terus agar proses tahapan pemilu 2019 ini dapat berjalan tuntas dengan aman, lancar, sejuk dan nyaman.

Penutup

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun