Mohon tunggu...
Ery YohanaM
Ery YohanaM Mohon Tunggu... Lainnya - Pejuang

Laa Tahdo Walakal Jannah

Selanjutnya

Tutup

Money

Liabilitas dan Krakteristik

11 April 2020   11:17 Diperbarui: 11 April 2020   11:22 3807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kita Sebagai anak akuntansi pasti sering mendengar kata "Libilitas" Mari Kita Pelajari...

Kita akan Belajar Apa Itu Liabilitas, Jenis Liabilitas Dan Krakteristik ?

Serta Perbedaan Hak dan Kewajiban ?

Menurut Standar Akuntansi (SAK) yang membahas tentang kerangka dasar penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan dinyatakan bahwa karakteristik esensial kewajiban (liabilitas) adalah bahwa perusahaan mempunyai kewajiban (obligation) masa kini. Kewajiban dapat dipaksakan menurut hukum sebagai konsekuensi dari kontak mengikat atau peraturan perundangan.

Menurut FASB kewajiban diartikan sebagai pengorbanan manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang timbul dari keharusan sekarang suatu kesatuan usaha untuk menstransfer aset atau menyediakan/menyerahkan jasa kepada kesatuan lain datang sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu. Terdapat beberapa pengertian lain selain dari FASB yaitu seperti pengertian menurut IASC, AASB, dan APB No. 4,

IASC mendefinisi, kewajiban sekarang sebagai akibat dari peristiwa masa lalu,penyelesaian di harapkan untuk menyebabkan suatu arus kas keluar dari  manfaat sumberdaya ekonomi.


Pengertian Kewajiban Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa arti kewajiban maka kita dapat merujuk pada pendapat ahli berikut ini:

  • Menurut Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro "2010:31"

Pengertian kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh pihak tertentu dengan rasa tanggung jawab yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

  • Kamus Besar Bahasa Indonesia "KBBI"

Menurut KBBI arti kewajiban ialah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan.

  • Menurut Prof. Dr. Notonegor

Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan.

  • Menurut Curzon

Kewajiban dikelompokan menjadi 5, yaitu:

Kewajiban Mutlak. tertuju kepada diri sendiri maka tidak berpasangan dengan hak dan nisbi melibatkan hak di lain pihak.

Kewajiban Publik. Dalam hukum publik yang berkorelasi dengan hak publik ialah wajib mematuhi hak publik dan kewajiban perdata timbul dari perjanjian berkorelasi dengan hak perdata.

Kewajiban Positif. Kewajiban ini menghendaki dilakukan sesuatu dan kewajiban negatif, tidak melakukan sesuatu.

Kewajiban Universal atau Umum. Kawajiban yang ditujukan kepada semua warga negara atau secara umum, ditujukan kepada golongan tertentu dan kewajiban khusus, timbul dari bidang hukum tertentu, perjanjian.

Kewajiban Primer. Kewajiban ini tidak timbul dari perbuatan melawan hukum. Contoh kewajiban untuk tidak mencemarkan nama baik dan kewajiban yang bersifat memberi sanksi, timbul dari perbuatan melawan hukum misal membayar kerugian dalam hukum perdata.

Karakteristik Kewajiban

Pada umumnya dijelaskan bahwa kewajiban memiliki tiga kharakteristik utama yang terdiri atas pengorbanan manfaat ekonomik masa datang, keharusan sekarang untuk menstransfer aset, dan timbul sebagai akibat transaksi masa lalu.

  • Pengorbanan Manfaat Ekonomik

Untuk dapat disebut sebagai suatu kewajiban, suatu objek harus memuat suatu tugas atau tanggung jawab kepada pihak lain yang mengharuskan kesatuan usaha untuk melunasi, menunaikan, atau melaksanakannya dengan cara mengorbankan manfaat ekonomik di masa yang akan datang. Berdasarkan pengertian tersebut bisa dikatakan bahwa suatu kewajiban hanya terjadi antar kesatuan usaha atau paling tidak melibatkan kesatuan usaha lain.

  • Keharusan Sekarang

Untuk dapat disebut sebagai kewajiban, suatu pengorbanan ekonomik masa datang harus timbul akibat keharusan sekarang. Pengertian sekarang ini mengandung pengertian (1) waktu, yaitu tanggal pelaporan, dan (2) adanya. Beberapa keharusan yang tercakup dalam pengertian kewajiban ini adalah keharusan kontraktual, keharusan konstruktif, keharusan demi keadilan, dan keharusan bergantung atau bersyarat. Walapun secara definisional keharusan-keharusan tersebut menimbulkan kewajiban, tidak semua kewajiban diakui dalam akuntansi.

  • Akibat Transaksi Masa Lalu

Transaksi atau kejadian masa lalu merupakan kriteria untuk memenuhi definisi tetapi bukan kriteria untuk pengakuan. Transaksi masa lalu yang dimaksud disini adalah transaksi yang menimbulkan keharusan sekarang telah terjadi.

Suatu transaksi atau kejadian yang dapat disebut sebagai transaksi atau kejadian masa lalu bukanlah pada penandatanganan order tetapi datangnya dan penerimaan order. Kemudian terkait dengan kontrak pembelian, terdapat dua pendapat, yang pertama memperlakukan kontrak sebagai eksekutori sehingga kewajiban tidak perlu diakui. Alasannya adalah manfaat masa datang belum diakui secara nyata. Pendapat yang kedua menganjurkan bahwa kewajiban diakui pada saat penandatanganan kontrak bersamaan dengan aset (sediaan) yang terlibat. Alasannya adalah, pada dasarnya ketiga kriteria kewajiban telah terpenuhi. Most (1982, hlm. 352) mengemukakan saat yang tepat dalam penentuan transaksi masa lampau, yaitu:

  • Pemenuhan definis aset
  • Kekuatan mengikat, yaitu seberapa kuat bahwa pelaksanaan kontrak tidak dapat dibatalkan
  • Kebermanfaatan bagi keputusan.

Selain dari tiga kriteria kewajiban diatas, FASB juga menyebutkan beberapa karakteristik pendukung yaitu keharusan membayar kas, identitas terbayar jelas, dan terpaksakan secara atau berkekuatan hukum.

Klasifikasi Kewajiban

Menurut pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.9 dinyatakan bahwa perusahaan wajib menyajikan kewajibannya berdasarkan klasifikasi lancar dan tidak lancar pada waktu menyusun laporan keuangan.Untuk membedakan mana yg merupakan kewajiban lancar dan tdk lancar adalah jangka waktu jatuh temponya kewajiban janka panjang.

Kewajiban Jangka Pendek (Current Liabilities)

Kewajiban Jangka Pendek adalah kewajiban yang likuidasinya memerlukan penggunaan sumber daya yang ada yang diklasifikasikan sbg aktiva lancar, atau penciptaan kewajiban lancar lain.

Penilaian Kewajiban Jangka Pendek

Pada umumnya kewajiban akan dinilai sebesar present value (nilai sekarang) arus kas keluar yg digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut. Namun untuk kewajiban jangka pendek biasanya akan dinilai dan dilaporkan dalam laporan keuangan sebesar nilai jatuh tempo kewajiban jangka pendek umumnya tidak besar, yang disebabkan karena jangka waktunya yang relatif pendek.Pada umumnya kewajiban akan dinilai sebesar present value (nilai sekarang) arus kas keluar yg digunakan untuk melunasi kewajiban tersebut. Namun untuk kewajiban jangka pendek biasanya akan dinilai dan dilaporkan dalam laporan keuangan sebesar nilai jatuh tempo kewajiban jangka pendek umumnya tidak besar, yang disebabkan karena jangka waktunya yang relatif pendek.

Kewajiban Jangka Panjang

Hutang jangka panjang adalah kewajiban perusahaan terhadap pihak lain yang pelunasannya lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca. Perusahaan untuk memperoleh sumber ekonomi yang akan digunakan membelanjahi kegitan khususnya yang bersifat jangka panjang, perusahaan dapat mengeluarkan sertifikat berarti membuat perjanjian hutang, menyatakan pembuat bersedia membayar bunga atas pinjaman tersebut secara periodik selama jangka waktunya.

Jenis-jenis Kewajiban Jangka Panjang:

  • Hutang Obligasi
  • Wesel bayar jangka panjang
  • Pelaporan dan analisis hutang jangka panjang

Hutang jangka panjang terdiri dari pengorbanan manfaat ekonomi di masa depan akibat kewajiban sekarang yang tidak dibayarkan dalam satu tahun atau siklus operasi perusahaan, mana yang lebih lama. Contoh kewajiban jangka panjang: Hutang Obligasi, Kewajiban pension, Wesel bayar jangka panjang, Kewajiban lease, Hutang hipotik
Hutang jangka panjang memiliki berbagai ketentuan untuk melindungi baik peminjam maupun pemberi pinjaman yang dinyatakan dalam indenture obligasi (perjanjian wesel). Item-item dalam indenture harus dijelaskan dalam laporan keuangan atau catatan yang menyertainya, item-item ini meliputi:

  1. Jumlah yang diotorisasi untuk diterbitkan .
  2. Suku bunga.
  3. Tanggal jatuh tempo.
  4. Provisi penarikan.
  5. Properti yang digadaikan.
  6. Persyaratan dana pelunasan.
  7. Modal kerja dan pembatasan dividen.

Perbedaan Hak Dan Kewajiban

Hak Adalah

Hak bisa diartikan sebagai milik, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu, atau bisa juga diartikan sebagai kepunyaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Adapun arti dari kewajiban adalah tidak boleh ditinggalkan, karena memiliki kata dasar wajib. Kewajiban juga bisa kita artikan sebagai sesuatu yang harus dilakukan. Dengan demikian hak ini adalah sesuatu yang di dapatkan oleh setiap warga negara, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh warga negsesu.

Kewajiban Adalah

Kewajiban adalah sesuatu tang harus dipenuhi atau dilaksanakan. ex: membantu orang tua, sedangkan hak adalah sesuatu yang harus dipenuhi atau terpenuhi. 

Hak dan Kewajiban

Hak dan kewajiban adalah dua sisi dari mata uang yang sama. Tidak ada tanpa yang lain. Seseorang memiliki 'hak' terhadap sesuatu ialah ketika seseorang ketika ia telah melaksanakan kewajibannya. Kedua istilah 'hak dan kewajiban' tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Jadi, untuk memahami perbedaan di antara keduanya, kita mesti paham cara membedakan kedua istilah tersebut.

Definisi Hak dan Kewajiban:

  • Hak dapat didefinisikan sebagai kewenangan untuk memiliki atau melakukan sesuatu.sedangkan
  • Kewajiban dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang mesti dilakukan seseorang karena hukum, kemestian atau karena itu ialah tugas mereka.

Kewenangan atau Tugas:

  1. Hak ialah kewenangan yang dimiliki orang. sedangkan
  2. Kewajiban ialah tugas individu yang perlu diselesaikan oleh orang-orang yang mendapat hak istimewa atas hak-hak mereka.

Untuk siapa:

  • Hak untuk diri sendiri. sedangkan
  • Kewajiban sebagian besar untuk orang lain.

Koneksi ke Masyarakat:

  1. Hak ialah apa yang kita dapatkan dari masyarakat. sedangkan
  2. Kewajiban ialah apa yang kita lakukan untuk masyarakat.

Demikian ulasan singkat mengenai perbedaan hak dan kewajiban yang perlu anda ketahui, semoga artikel tersebut diatas bermanfaat bagi anda semua.

Sumber :

https://www.dosenpendidikan.co.id/contoh-kewajiban/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun