Mohon tunggu...
Erwin Alwazir
Erwin Alwazir Mohon Tunggu... Wiraswasta - Karyawan Swasta

Rayakan Kata dengan Fiksi, Politik, Humaniora dan keluarga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies Berusaha Bersikap Adil

20 Juni 2019   14:15 Diperbarui: 20 Juni 2019   14:43 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana di Pulau D, pesisir hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (13/6/2019).(KOMPAS.com/Vitorio Mantalean)

Pilihan yang sulit. Jika reklamasi harus dilanjutkan jelas itu tidak sesuai janji kampanye Anies. Terlebih proyek reklamasi sendiri adalah proyek yang dicap "bermasalah" oleh sebagian pihak, termasuk aktivis lingkungan hidup.  Banyak prosedur yang dilanggar. Jika reklamasi itu sudah sesuai aturan dan perundangan yang berlaku, tentu mustahil juga Anies mampu menghentikannya! Pemerintah pusat saja agak "ciut" berhadapan dengan Anies menyangkut masalah penghentian tadi. Mungkin karena pusat tahu posisi Anies secara hukum memang sudah kuat.

Dan sebaliknya, jika Anies memilih reklamasi harus dihentikan total, pulau dan bangunan ditenggelamkan, lalu apa untungnya bagi DKI? Setelah sekian lama dan diperhitungkan dengan cermat, Anies lalu memilih menerbitkan IMB di pulau reklamasi yang terlanjur dibangun. 

Anies berusaha mengikuti bersikap adil layaknya hakim Bao. Korban dan pelaku mesti diberi rasa keadilan. Nelayan dan para penentang reklamasi dipuaskan karena reklamasi sudah dihentikan. Sementara para pengusaha dan pengembang yang sudah terlanjur menggelontorkan uang trilyunan rupiah demi suksesnya proyek tersebut bisa bernafas lega karena uang  mereka sedikit banyak bisa "bermanfaat"  oleh sebuah kebijakan yang mungkin tidak populis bagi yang lain.

Kebijakan yang diambil Anies sebenarnya sangat logis. Sebelum menjadi pemimpin, ia memposisikan diri sebagai penentang reklamasi. Namun setelah menjadi pemimpin di DKI,  Anies mesti menjadi  orang yang berdiri dipertengahan. Ia tak bisa memutuskan sesuatu tanpa dasar hukum, atau menghukumi suatu perbuatan hanya berdasarkan amarah atau benci. 

Dengan menerbitkan IMB bangunan di pulau reklamasi yang terlanjur jadi, Anies ingin menyelamatkan semuanya. Menyelamatkan kehidupan masyarakat pesisir yang rezekinya terganggu jika reklamasi dilanjutkan. "Menyelamatkan" dana para pengusaha yang terlanjur ditanamkan. Juga menyelamatkan Ahok karena Pergub-nya ternyata masih dipakai oleh Anies. Alasan Ahok dulu ia tak bisa menerbitkan IMB di pulau reklamasi tanpa didukung Perda akhirnya menjadi tak berguna dari sisi manapun. Bagaimana mungkin IMB tak bisa diterbitkan, sementara lahannya sudah disediakan?

Alasan lainnya kenapa pergub itu tak direvisi terlebih dahulu sebelum menerbitkan IMB, malah jadi blunder bagi Ahok. Revisi itu jika dilakukan justru mengesankan bahwa pergub tersebut memang bermasalah dan yang bakal kena getahnya Ahok sendiri. Dan Anies tentu tidak sekanak-kanak itu dengan merevisi pergub yang sudah ada atau membuat Pergub baru. 

Dengan merevisi atau membuat pergub baru tentang reklamasi yang terlanjur dilakukan, berarti Anies sama saja menceburkan dirinya ke laut. Langkah yang masuk akal mungkin dengan menerbitkan IMB dengan "meminjam" pergub Ahok. Dan secara politis Anies tak hanya sukses menyelamatkan yang lain, tapi juga sukses menyelamatkan diri sendiri. Hehehehe....

Mungkin banyak yang  tidak puas dengan narasi keadilan ala Anies Baswedan? Saran saya, silakan mencari hakim yang sosoknya sama seperti hakim Bao. Jika sudah ketemu tolong informasikan pada Anies dan Ahok. Cukuplah kita menjadi penonton, pendengar atau pengunjung sidang yang baik.

Semoga kedua pemimpin fenomenal ini selalu dilimpahi kesehatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun