Mohon tunggu...
Money

Menuju Titik Start Bonus Demografi 2020

27 Desember 2017   12:15 Diperbarui: 27 Desember 2017   12:34 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Beberapa bulan terakhir Presiden RI Bapak Joko Widodo menekankan isu tentang betapa krusialnya bagi Indonesia untuk dapat memanfaatkan bonus demografi pada periode 2020-2045. Bonus demografi adalah keadaan yang ditandai dengan lebih banyaknya jumlah penduduk di usia produktif, yaitu penduduk yang berusia 15 s.d. 64 tahun, dibandingkan dengan penduduk di usia non-produktif dengan kata lain meledaknya jumlah angkatan kerja di Indonesia.

Untuk memanfaatkan bonus demografi secara optimal, ada tiga aspek utama yang harus diperhatikan. Tiga aspek utama tersebut adalah pendidikan, ketersediaan lapangan pekerjaan, dan kesehatan. Pendidikan adalah pondasi utama untuk membentuk angkatan kerja yang terampil dan inovatif. Dengan pendidikan, pekerja mampu menghasilkan produk dengan kualitas yang baik . 

Tidak hanya itu, pendidikan mengembangkan batas pemikiran dan membuka pemahaman manusia sehingga senantiasa melakukan inovasi dan perbaikan menuju kondisi yang lebih baik. Sayangnya, rilis yang diterbitkan KATADATA pada tahun 2016 menunjukkan bahwa dari 122,4 juta penduduk di angkatan kerja per Agustus 2015, 26,6% adalah penduduk tamatan SD, 18% tamatan SMP, 18% tamatan SMA, 10% tamatan SMK dan hanya 8% tamatan universitas. Bahkan, 12,5% dari angkatan kerja tidak lulus SD. 

Pemerintah memiliki peran yang sangat krusial dalam menciptakan tenaga kerja yang terdidik dan terampil. Program wajib belajar sembilan tahun telah digalakkan sejak tahun 1989 namun nampaknya baru dikerjakan secara serius pada dua dekade terakhir seperti dengan akses pada pendidikan gratis sembilan tahun. 

Pemerintah memang belum dapat memberikan akses pendidikan hingga SMA secara gratis, namun Pemerintah dapat memberikan pelatihan-pelatihan keterampilan kepada lulusan-lulusan SMP sehingga siap terjun ke dunia kerja lalu memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti jenjang pendidikan setara SMA. Selain itu, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya pendidikan yang baik demi masa depan yang cerah.

Banyaknya tenaga kerja yang terdidik dan terampil menjadi sia-sia apabila tidak ada lapangan pekerjaan yang tersedia. Dalam rangka menyediakan lapangan pekerjaan yang mendukung segala aspek kehidupan masyarakat, Pemerintah memiliki peran penting untuk melakukan pemetaan distribusi produksi di masing-masing provinsi dengan memperhatikan keunggulan yang dimiliki masing-masing provinsi. Contohnya produksi padi dari Pulau Jawa menyuplai 47,5% dari produksi nasional sehingga sudah seharusnya pemerintah mengalokasikan sumber daya manusia dalam riset pengembangan teknologi ketahanan pangan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dengan fokus produksi padi di Pulau Jawa.

Untuk menjaga sustainability produksi yang dihasilkan, pemerintah harus meningkatkan kualitas dan keterjangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Selain jaminan kesehatan, Pemerintah harus menjamin keselamatan dan kesejahteraan pekerja dalam kegiatan produksi. Pekerja yang memiliki taraf hidup sejahtera tentu akan menunjukkan kinerja yang baik dan senantiasa mengembangkan inovasi untuk memberikan kontribusi yang lebih baik.

Indonesia akan segera memasuki tahun 2018 berarti 2020 hanya tinggal dua tahun lagi menuju garis start periode bonus demografi. Dua tahun memang bukan waktu yang panjang untuk melakukan pembenahan di berbagai aspek. Namun, apabila persiapan dilakukan dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang serius, Indonesia berdaulat di ulang tahun ke-100 bukanlah lagi mimpi di siang hari.

Luhur Febriansyah

Mahasiswa PKN STAN

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun