Mohon tunggu...
Erniwati
Erniwati Mohon Tunggu... ASN Yang Doyan Nulis dan Makan, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB

Traveling dan dunia tulis menulis adalah hal yang paling menyenangkan. Memberi manfaat kepada masyarakat melalui edukasi adalah hobby.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kepala Desa Sekarang, Berpacu Dengan Digitalisasi

6 Maret 2025   10:48 Diperbarui: 6 Maret 2025   10:48 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendampingan pendaftaran PJA di salah satu Kelurahan di Kota Mataram. Sumber : dokumentasi tim penyuluh hukum kanwil kemenkum NTB

Kepala Desa sekarang  tidak bisa stuck dalam tradisi pelaksanaan tusi yang traditional, karena mau tak mau kepala desa saat ini harus berpacu dengan digitalisasi dan kemajuan teknologi. Wajar sih, siapapun memang harus mengikuti perkembangan jika tidak ingin tertinggal jauh.

Seperti ketika saya bersama tim penyuluh hukum beberapa waktu lalu, kami turun untuk melakukan pendampingan PJA 2025 yang peserta nya berasal dari kepala desa atau lurah se Nusa Tenggara Barat. Sekedar Informasi, kegiatan PJA atau (Peacemaker Justice Award) adalah sebuah program yang diempu oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional di bawah Kementerian Hukum saat ini.

Sebenarnya terkait PJA atau yang sebelumnya disebut Paralegal Justice Award ini pernah saya tuliskan dalam tulisan saya sebelumnya, dengan judul "Melahirkan Hakim Desa Melalui Paralegal Justice Award" ya. Lanjut nih soal Kepala Desa dan digitalisasi ya.

Peran Kepala Desa

Sebagai pemimpin di tingkat desa, kepala desa memiliki peran strategis dalam membangun desa yang mandiri, sejahtera, dan harmonis. Berikut ini beberapa peran kepala desa secara umum antara lain :

1. Pemimpin Yang Bertanggung jawab atas Pemerintahan Desa

Seorang kepala desa bertugas untuk Menjalankan pemerintahan desa berdasarkan peraturan perundang-undangan. Selain itu harus Mengelola administrasi desa serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik, dan tidak lupa juga Menyusun dan melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang menjadi kewenangannya.

2. Pelayan dan Pengayom Masyarakat

Posisi Kepala Desa memang strategis, namun yang perlu diingat bahwa ia adalah pelayan dan pengayom bagi masyarakat desanya. Kepala desa mengemban misi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program pembangunan dan pelayanan sosial.

Selain itu juga Mewakili dan memperjuangkan kepentingan warga desa serta dituntut mampu Menyelesaikan masalah sosial dan konflik yang terjadi di masyarakat melalui musyawarah di tingkat awal. 

Bahkan dalam masa sekarang dengan adanya restoratif justice, seorang kepala desa diarahkan dan dilatih untuk menjadi mediator, fasilitator, atau pembawa perdamaian bagi desanya.

3. Pembangun Desa

Sebagai seseorang yang diberi kewenangan melalui jabatannya, seorang kepala desa diberi amanah untuk menjalanankan pembangungan desa. Hal ini meliputi tugas Merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa yang berkelanjutan, Mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia di desa.

Selain itu ia harus bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pusat dalam berbagai program pembangunan, agar pembangungan berjalan secara sinergis dan berkelanjutan.

4. Pembina Kemasyarakatan

Tak hanya menjadi pemimpin, namun juga kepala desa memiliki peran sebagai pembina masyarakatnya. Hal ini biasanya terwujud dalam bentuk upaya untuk Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, mampu Menjaga ketertiban dan keamanan desa bekerja sama dengan perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan.

Di samping itu ia harus mampu Membina adat istiadat dan budaya lokal yang ada agar harmonis (tidak berbenturan) atau dapat berjalan beriringan dengan peraturan perundang-undangan atau aturan tingkat pusat lainnya.

5. Koordinator dan Fasilitator

Yang terakhir, seorang kepala desa berperan sebagai koordinator dan fasilitator bagi perangkat desanya, yang meliputi tugas Mengkoordinasikan perangkat desa dan lembaga desa lainnya seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kemudian juga Menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah daerah maupun pusat, serta Mendorong partisipasi masyarakat dan swasta dalam pembangunan desanya.

Wah, banyak ya. Dalam bayangan saya bahkan kepala desa ini hampir seperti presiden dalam wilayah kecil yang bernama Desa. Sebuah miniatur negara kecil yang menjadi bagian dari berdirinya sebuah negara yang lebih besar lagi. Tugas dan tanggung jawabnya kompleks, sehingga wajar bila seorang kepala desa dituntut untuk terus belajar tak kenal usia.

Digitalisasi Bagi Kemajuan Desa

Melihat besarnya peran kepala desa, tentu saja mau tidak mau seorang kepala desa harus mampu menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan yang terjadi, tidak hanya bagi dirinya secara personal namun juga lingkungan sekitarnya yang turut mempengaruhi kepemimpinannya dan kemajuan desanya.

Pendampingan Pendaftaran PJA Bagi Kepala Desa 

Pendampingan Pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) Desa Tempos Kab. Lombok Barat. Sumber : Dokumentasi Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB
Pendampingan Pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) Desa Tempos Kab. Lombok Barat. Sumber : Dokumentasi Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB

Terakhir kali kami bersama tim penyuluh turun ke salah satu desa di Lombok Barat, ada hal menarik yang saya tangkap di situ. Kami menemui seorang kepala desa yang merupakan pensiunan ASN, dimana dengan umur yang terbilang sudah tua, namun semangatnya untuk memajukan desanya begitu berkobar. Jelas terlihat dari bagaimana semangatnya ia menginginkan ikut Event PJA ini.

Namun saya ingat betul kami saat itu terkendala bahwa beliau sedikit Gaptek, dan tidak terlalu tahu tentang Informasi Teknologi yang telah berkembang pesat. Bahkan sepintas saya tangkap, beliau baru tahu bagaimana dunia digital mampu mengekspos desa yang dipimpinnya, sehingga dikenal di luar sana.

Untungnya ada seorang stafnya yang sepertinya dari kalangan Gen Z, hehe, yang  sangat gesit menyelesaikan berbagai persyaratan administratif untuk pendaftaran PJA. Kami pun mendampingi hingga proses pendaftaran selesai.

Pada kesempatan itu juga, saya sempat menuturkan kepada beliau (kepala desa) bahwa pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini harus mampu digunakan sebaik-baiknya dalam rangka memajukan pembangunan sebuah desa.

Pasalnya pengguna teknologi saat ini sudah tidak lagi mengenal usia, karena hampir yang sudah tua dan ibu rumah tangga, anak kecil dari berbagai kalangan usia dan profesi, sudah tau bagaimana menggunakan gadget sebagai salah satu sarana teknologi informasi.

Beliau bahkan terkagum ketika ada beberapa video youtube yang mengekspos bagaimana keindahan persawahan di desanya di publikasikan oleh sejumlah influencer. Padahal harusnya, pihak desa lah yang lebih aktif untuk mengekspos berbagai kelebihan dari desa itu sendiri, karena informasi yang begitu mudah disebarkan pastinya akan membawa dampak positif bagi kemajuan sebuah desa.

Peran Digitalisasi Bagi Pembangunan Desa

Digitalisasi memiliki peran penting dalam memajukan desa dengan meningkatkan efisiensi pemerintahan, memperluas akses informasi, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa. Oleh sebab itu berikut perlu diketeahui beberapa peran penting digitalisasi dalam pembangunan desa sebagai berikut :

1. Meningkatkan Pelayanan Publik, dimana digitalisasi memungkinkan pelayanan administrasi desa menjadi lebih cepat dan transparan, seperti e-KTP, surat menyurat, dan perizinan online. Selain itu juga mengurangi birokrasi yang berbelit dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan desa.

2. Mempermudah Akses Informasi dan Edukasi, melalui pemanfaatan akses Internet yang memungkinkan masyarakat desa mendapatkan informasi terkini tentang pertanian, kesehatan, dan peluang usaha. Selain itu, pelatihan online dan program literasi digital dapat meningkatkan keterampilan masyarakat, terutama bagi pemuda desa tanpa perlu biaya transportasi ataupun biaya tambahan lainnya.

3. Meningkatkan Ekonomi Desa melalui Digitalisasi UMKM, dimana hal ini akan mempermudah pemasaran produk lokal melalui e-commerce, media sosial, dan marketplace digital. Selain itu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, seperti pembuatan konten digital, jasa desain, atau produk kerajinan berbasis digital.

4. Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi Pemerintahan Desa, yang mana melalui Penerapan Sistem Informasi Desa (SID) untuk pengelolaan data desa yang lebih akurat dan transparan, serta Digitalisasi anggaran desa melalui aplikasi keuangan desa mencegah korupsi dan memudahkan pengawasan dana desa.

5. Mempermudah Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat, dalam hal ini pemanfaatan berbagai fitur komunikasi maupun media sosial dan yang memudahkan kepala desa dan perangkat desa berinteraksi dengan masyarakat. Tak ketinggalan juga Partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa bisa meningkat melalui forum online dan diskusi digital.

6. Mendukung Pertanian dan Peternakan Berbasis Teknologi melalui Pemanfaatan aplikasi pertanian untuk membantu petani dalam memprediksi cuaca, harga pasar, dan manajemen pertanian yang lebih modern. Tak hanya itu, dalam skala besar, Penggunaan Internet of Things (IoT) dalam pertanian dan peternakan, seperti sistem irigasi otomatis atau pemantauan kesehatan ternak secara digital akan sangat memudahkan pertanian.

7. Mengembangkan Pariwisata Desa Berbasis Digital, untuk yang satu ini memang sedang trend. Bagaimana tidak, promosi wisata yang dulunya dilakukan manual awatu wajib berbayar, justru dapat dilakukan melalui wadah-wadah gratisan.

Pasalnya, Promosi wisata desa dapat dilakukan melalui media sosial dan website untuk menarik wisatawan lokal maupun mancanegara. Belum lagi jika itu adalah desa dengan potensi wisata, maka Penerapan sistem pemesanan online untuk homestay, paket wisata, dan produk lokal akan membuat pariwisata desa lebih dikenal dan berkembang pesat.

Nah, dari uraian di atas semoga para pembaca budiman jadi punya bayangan tentang tugas seorang kepala desa yang harus berpacu dengan digitalisasi atau perkembangan teknologi saat ini. Bagaimanapun, perubahan tidak untuk dilawan, namun dimanfaatkan sisi positifnya untuk kepentingan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun