Khusus untuk Jawa Barat, penukaran uang kertas baru, baru bisa dilaksanakan di kab/ kota Tasikmalaya, kab/kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Majalengka, dan Cirebon.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!