Ternyata rencana Pemerintah untuk mengatur pembelian solar bersubsidi, benar-benar akan mulai dilaksanakan. Per tanggal 1 Juli 2022, pendaftaran kendaraan roda empat mulai bisa dilaksanakan untuk tetap mendapatkan pelayanan pembelian solar subsidi atau Pertalite. Silakan kunjungi website subsiditepat.mypertamina.id. Perlu waktu seminggu untuk verifikasi.Â
Oleh karena itu, per tanggal 16 hingga 31 Juli 2022 dijadikan masa transisi dan dapat dipastikan SPBU masih dapat melayani pembelian solar subsidi sebanyak 20 liter per hari.
Jadi ketika tanggal 1 Agustus 2022, pihak SPBU tidak akan melayani konsumen apabila belum memiliki QR Code, dan konsumen hanya bisa membeli pertamax.
Syarat untuk mendapatkan BBM jenis penugasan dan subsidi tersebut diwajibkan untuk seluruh konsumen Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite dan Solar Subsidi.
Konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi salah satu contohnya adalah mobil untuk layanan umum, yaitu mobil pemadam kebakaran, ambulan, mobil sampah, dll.
Pendaftaran mulai per tanggal 1 Juli 2022. Untuk tahap awal, akan dilaksanakan pada 11 wilayah. Adapun wilayah tersebut sebagai berikut: Kota Sukabumi, Yogyakarta, Manado, Ciamis, kota Tasikmalaya, Bandung, Banjarmasin, Tanah Datar, Padang Panjang, Kab. Agam, dan Bukit Tinggi.
Solar subsidi dan Pertalite merupakan BBM bersubsidi yang sangat terbatas, sehingga Pemerintah mengatur kuota serta siapa target penerimanya.
Cara pembayarannya dapat berupa cash atau  bisa pula cashless, sesuai  dengan metode pembayaran yang tersedia pada SPBU yang kita tuju.
Setiap transaksi dengan kartu debit yang telah sinkron dengan Mypertamina, maka akan dikenakan 1,5% biaya platform dari harga Mypertamina.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama transaksi BBM melalui aplikasi di handphone, hal tersebut sudah diantisipasi dengan memerhatikan hal-hal sebagai berikut: