Mohon tunggu...
Erlita MaynandaAyu
Erlita MaynandaAyu Mohon Tunggu... Lainnya - 201910501058_PWK

Ekonomi Kota

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pengalihfungsian Tanah di Wilayah Pesisir Sumenep

1 November 2020   16:13 Diperbarui: 1 November 2020   16:20 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Dalam kemajuan teknologi dan modernisasi, Wilayah Sumenep tidak lagi menjadi daerah terisolir karena berada pada ujung pulau Madura. Daerah tersebut memiliki pertanahan dan sumber daya alam yang cukup melimpah. Dimana sebagian masyarakat dapat bertahan dengan sumber daya alam yang dimiliki. Bagi mereka tanah adalah aset yang paling berharga, karena disanalah mereka bisa tinggal dan bertahan hidup.

Seiring berjalannya waktu, ketika telah dibangun Jembatan Suramadu sebagai penghubung antara pulau Jawa dengan pulau Madura semakin memudahkan mobilitas orang-orang untuk mengenal lebih pulau Madura. Banyak orang luar yang mulai tertarik untuk tinggal dan menetap di daerah tersebut. Tidak terkecuali para investor luar yang tertarik menanam modalnya di pulau Madura.

Mereka melihat potensi tanah yang luar biasa dan dapat menguntungkan mereka. Pemerintah daerah sendiri membantu melancarkan aksi mereka untuk mewujudkan niat para investor. Pada akhirnya banyak dari para investor berhasil menanamkan modalnya di daerah Sumenep. Banyak tanah yang dialihfungsikan, terkhusus pada daerah Legung barat, Sumenep.

Masyarakat pesisir sendiri awalnya tidak mau untuk menjual tanahnya. Tetapi, dengan keterbatasan pengetahuan mereka, banyak dari mereka yang termakan oleh rayuan para pihak ketiga. Investor biasanya membicarakan masalah tersebut dengan birokrat desa. Mereka memberikan harga penawaran yang lebih tinggi untuk melancarkan dan memudahkan urusan mereka. Mereka mencoba merayu masyarakat yang tidak memiliki kepemilikan secara sah , sehingga mereka terpaksa menjual tanah milik mereka karena takut berurusan dengan hukum dan diambil secara paksa.

Banyak dari tanah tersebut dialihfungsikan menjadi tambak udang. Masyarakat disana mulai merasa khawatir dengan keberadaan tambak udang yang berjejer di bagian wilayah pesisir. Banyak masyarakat yang terganggu dengan adanya aktifitas tambak udang dan alat-alat yang besar yang menghalangi aktifitas penduduk sekitar. 

Hal lain yang terjadi juga terkait dengan limbah dari tambak udang yang bisa mencemari lingkungan pesisir terkhusus pantainya. Masyarakat merasa takut jika akhirnya pencemaran itu bisa mempengaruhi ikan di pantai, sehingga jumlah tangkapan mereka kian menurun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun