Mohon tunggu...
Erland
Erland Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Melihat “Turn Back Crime” secara desain grafis

29 Mei 2016   13:23 Diperbarui: 29 Mei 2016   13:49 2367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.google.co.id/imgres?imgurl=http%3A%2F%2Fwww.laporpolisi.com%2F%3Fqa%3Dblob%26qa_blobid%3D6700488181082134168&imgrefurl=http%3A%2F%2Fwww.laporpolisi.com%2F3877%2Fturn-back-crime-lawan-balik-kejahatan-didunia-nyata-atau-maya&docid=lFnhRcUw-95K8M&tbnid=U8hX2TdCCHE6IM%3A&w=472&h=315&bih=704&biw=1366&ved=0ahUKEwjtwLiW1v7MAhUMj5QKHZZkDQIQMwgkKAowCg&iact=mrc&uact=8

Turn Back Crime adalah program kampanye yang dilakukan jaringan kepolisian dunia, Interpol sejak tahun 2014. Tujuannya agar masyarakat bisa bersama-sama memerangi kejahatan terorganisir, kampanye ini menyasar kepada mereka masyarakat umum, kalangan bisnis, serta instansi pemerintah. Menurut interpol, kejahatan yang terorganisir di mulai melalui uang. Uang yang dijadikan dana untuk melakukan tindak kejahatan berasal dari transaksi-transaksi ilegal yang mungkin tanpa sadar sering kita lakukan. 

Adapun yang dimaksud transaksi ilegal antara lain pembajakan baik film, musik, maupun produk kebutuhan sehari-hari hingga kejahatan dunia maya seperti pedofilia dan industri film porno. Interpol percaya bahwa dengan menyadakan masyarakat untuk peduli pada sekitar bisa memutus mata rantai kejahatan yang terorganisir. Caranya macam-macam antara lain dengan tidak membeli produk bajakan dan meningkatkan kewaspadaan pada kejahatan di dunia maya.

Di Indonesia sendiri kampanye Turn Back Crime dimulai sejak 5 Juni 2014, Interpol bekerja sama dengan Kepolisian Indonesia mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama memerangi kejahatan dan menciptakan dunia yang aman. Hal ini bisa dilakukan dengan cara turut berpartisipasi dalam kampanye Turn Back Crime melalui website www.turnbackcrime.com atau media sosial Turn back Crime seperti facebook, twitter, dan instagram. mentum teror di Sarinah, 

Jakarta seolah menjadi panggung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti. Dengan kaus bertuliskan Turn Back Crime, aksi heroiknya terlihat jelas. Nah, baju kaus dengan tulisan Turn Back Crime pun kini menjadi populer dan booming. Bahkan, booming kaos Turn Back Crime ala Kombes Krishna Murti tak hanya digandrungi kalangan dekat kepolisian saja. Desain baju ini mulai banyak dipakai mulai dari anak-anak ABG hingga pegawai di beberapa instansi.Krishna pun mengapresiasi jika banyak orang yang menirukan desain kaos Polri itu untuk digunakan.


Filosofi dari kata 'Turn Back Crime'

Filosofi dari kata 'Turn Back Crime' ini memang sesuai dengan makna sebenarnya, yaitu membalikkan kejahatan alias melawan berbagai macam tindak kejahatan.

“Kalau kaos yg saya desain bisa menginspirasi polisi lain; itu biasa.. Tapi kalau bisa menginspirasi masyarakat luas bahkan institusi lain., spt DITJEN PAJAK, itu luar biasa.. TURN BACK TAX CRIME. Thx bro and sis.. Semoga sukses,” kata Krishna.Krishna pun merelakan jika akhirnya banyak yang menggunaka pola desain kaos polisi itu tanpa khawatir disalahgunakan.

“Kalau warga menyukai kaos nya.. Tandanya warga mulai mencintai polisinya.. Kalau banyak yg dapat rejeki dari apa yg kami lakukan; kami ikhlas lillahitaa’lla,”

“Tidak ada yg salah dengan meniru buatan kami.. Yg salah adalah yg menyalahgunakan utk berbuat jahat,”“Yg ori ttp buatan kami: asli POLO T SHIRT.. Harga terjangkau dg cetakan tulisan terukur jelas.. Yg KW, ya boleh2 aja.. Di Indonesia, apa sih yg gak ada KW nya?”.

google search dan edit personal
google search dan edit personal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun