Mohon tunggu...
erisman yahya
erisman yahya Mohon Tunggu... Administrasi - Menulislah, maka kamu ada...

Masyarakat biasa...proletar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemimpin Tak Pernah Salah

14 Oktober 2018   12:20 Diperbarui: 14 Oktober 2018   12:40 587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: www.amirmahmud.com

Ada sebuah testimoni atau aturan tak tertulis yang seolah menjadi privilege (hak istimewa) bagi seorang pemimpin. Aturan ini sebenarnya juga sering menjadi "candaan" bagi para bawahan ketika melihat kelakuan atasannya yang "menyimpang".

Aturan itu kira-kira bunyinya begini: Pasal 1: Pemimpin, Bos atau Atasan tak pernah salah. Pasal 2: Kalau Pemimpin, Bos atau Atasan salah segeralah kembali ke Pasal 1.

Secara ideal, aturan ini secara tertulis tentu saja tak pernah ada. Kita tak akan pernah menemukannya di dalam UUD 1945, di Perpres, Permen, Pergub, Perbup, Perwako, bahkan Peraturan RT/RW. Tidak mungkin ada! Tapi secara nyata, sejak zaman Nabi Adam sampai hari ini, aturan seperti itu jamak berlaku, bahkan dalam berbagai tingkat kepemimpinan.

Bahkan ketika Fir'aun si Raja Zalim memproklamirkan dirinya sebagai Tuhan, suatu tindakan yang jelas-jelas sangat salah, ia tetap saja tak mau dipersalahkan. Hanya Nabi Musa ketika itu yang berani melawan dan menyebutnya salah. Sementara rakyat kebanyakan hanya bisa menerima sembari mengelus dada. Akibatnya, Musa yang bekas anak asuhnya sendiri, harus terusir dan diberi hukuman seberat-beratnya.

Beruntung, Musa AS adalah Nabi utusan Allah SWT yang punya keimanan sangat kuat dan keberanian yang luar biasa. Maka, andai kini anda mungkin menemukan atau melihat atasan, pimpinan atau bos anda melakukan banyak kesalahan, segeralah mengurut dada sembari mengingat aturan yang saya sebutkan di atas tadi. Kecuali kalau anda punya keberanian layaknya Nabi Musa AS.

Maka, jika hari ini anda terganggu dengan naiknya harga-harga sembako, BBM, gas atau PLN, mungkin karena anda tidak mau atau tidak bisa menawar harganya saja. Atau bisa juga karena anda termasuk orang-orang yang berkekurangan. Kenapa anda berkekurangan, mungkin karena anda malas bekerja.

Maka, sesuai aturan yang kita terangkan di atas tadi, barangkali benarlah adanya ketika seorang pejabat menyarankan rakyat kalau ingin beli beras agar murah, ya ditawar! Kalau sulit membeli daging karena harganya selangit, ya makan keong saja..!

Kalau hari ini dolar terus menguat terhadap rupiah, sehingga menyebabkan barang-barang impor membumbung tinggi harganya, ya itu karena akibat perang dagang antara Amerika dan China. Kita kena imbasnya saja. Kalau hari ini anda susah mencari kerja, ya itu karena mungkin anda nggak bisa menciptakan lapangan kerja sendiri. Kreatif dong!

Kalau hari ini anda merasa hidup serba susah, ah mungkin itu perasaan anda saja. Menkeu Sri Mulyani kan sudah bilang, bahwa tingkat kemiskinan terendah itu ya baru ada di era ini. Mungkin anda terlalu sibuk main HP. Sementara Pemerintah kan meminta rakyatnya untuk kerja, kerja dan kerja..!

Kalau hari ini Pemerintah Provinsi Riau sudah mengumumkan bahwa anggaran APBD-nya defisit hampir Rp 2 triliun, antara lain akibat tunda bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Migas tahun 2017 dan 2018 oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan, sehingga menyebabkan banyak program/kegiatan yang terganggu, ah mungkin itu kesalahan tukang hitung aja yang kurang cermat menyusun APBD.

Sudahlah. Poniang awak..!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun