Mohon tunggu...
Erik Tapan
Erik Tapan Mohon Tunggu... Dokter - Social Media Health Consultant

Sebagai seorang Health Consultant, saya akan berusaha memberi solusi terbaik (efisien, efektif & aman) bagi klien yang kebetulan mengalami ketidakberuntungan dengan kesehatannya. Pengalaman saya dlm bidang kedokteran, farmasi/obat2an, herbal, terapi alternatif / energi, internet dan social media. Topik yang sering ditangani: anti aging, masalah ginjal, penyakit degeneratif, lansia, dll. Silakan kontak saya untuk memperoleh waktu diskusi.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Obat dan Pola Distribusinya (1/2)

19 Februari 2019   13:31 Diperbarui: 19 Februari 2019   13:35 1483
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar belakang penulisan ini berangkat dari kepedulian Redaksi Koran Ginjal kepada konsumen kesehatan / pasien dan ingin mendudukkan informasi distribusi obat pada tempat yang semestinya. 

Dengan demikian pembaca bisa mengetahui jalur distribusi obat yang sebenarnya dan risiko-risiko yang bisa terjadi serta bisa meminimalkannya, misalnya terhindar dari pembelian obat palsu ataupun kemahalan. Redaksi mencoba membahas jenis-jenis obat dan pola distribusinya. 

Karena panjangnya pembahasan ini, maka akan dibagi dalam beberapa bagian:

A. Pengantar

B. Jenis2 obat dan pola distribusinya

C. Tantangan distribusi obat ke depan

Info selengkapnya silakan me-LIKE Koran Ginjal di https://FB.me/KoranGinjal

A. PENGANTAR

Saat ini Redaksi sering menerima pertanyaan sehubungan dengan topik ini seperti: 

  1. Bagaimana mekanisme penjualan obat itu sebenarnya? 
  2. Koq antibiotik dijual bebas? 
  3. Beli aja online, lebih murah? Apa bedanya dengan yang dijual di Apotik? 
  4. Apakah obat murah itu palsu? 

Semoga pertanyaan-pertanyaan di atas bisa terjawab dengan membaca tulisan dari Redaksi Koran Ginjal. 

Yuk segera menjadi member Fanpage Koran Ginjal di https://fb.me/KoranGinjal dan ajukan pertanyaan teman-teman pada bagian Komentar artikel ini. Jawabannya pada artikel selanjutnya. 

Terima kasih dan ditunggu LIKE nya. 

#obatmurah

#obatasli

#obatpalsu

#distribusiobat

B. JENIS-JENIS OBAT DAN POLA DISTRIBUSINYA

Yang paling dasar dan perlu diketahui semua pihak, secara legal, obat didistribusikan melalui jalur khusus.  

Membeli obat di luar jalur resmi adalah tindakan yang tidak disarankan dan berisiko.  Namun sebelum mengetahui risiko-risiko apa saja yang mungkin terjadi,  kita pahami dulu jenis-jenis obat dan pola distribusinya. 

Pada dasarnya jenis-jenis obat terbagi atas obat OTC (Over The Counter) dan obat Ethical.

1. Obat OTC masih dibagi 2 lagi: obat bebas dan obat bebas terbatas

a. Obat bebas

Obat bebas, yaitu obat yang bisa dibeli bebas di apotek, bahkan di supermarket, minimarket, warung / toko obat, tanpa memerlukan resep dokter. Obat bebas diitandai dengan pencantuman logo obat bebas berupa lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat bebas ini digunakan untuk mengobati gejala penyakit yang ringan, misalnya : vitamin/multivitamin, penurun panas, seperti Panadol,  Sanmol, dll. 

b. Obat bebas terbatas

Obat bebas terbatas yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep dokter. Obat jenis ini memakai logo berupa tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contohnya, obat: Procold,  Promag Double Action. 

2. Obat Ethical 

Obat Ethical adalah obat yang harus diperoleh dengan resep dokter dan hanya bisa dibeli di apotik.  Logonya adalah lingkaran berwarna merah dan bergaris tepi hitam dengan tulisan K warna hitam di dalam lingkaran warna merah tersebut.

Jenis-jenis obat Ethical yaitu: 

  1. Daftar G atau Obat Keras seperti antibiotika, anti diabetes, anti hipertensi, dan lainnya.
  2. Daftar O atau Obat Bius adalah golongan obat-obat narkotika
  3. Obat Keras Tertentu (OKT) atau psikotropik, seperti obat penenang, obat sakit jiwa, obat tidur, dan lainnya.
  4. Obat Wajib Apotik yaitu Obat Keras yang dapat dibeli dengan resep dokter, namun dapat pula diserahkan oleh apoteker kepada pasien di apotik tanpa resep dokter dengan jumlah tertentu, seperti anti histamine, obat asma, pil anti hamil, beberapa obat kulit tertentu, dan lainnya.

Distribusi Obat

Pasien khususnya pasien ginjal sering berhadapan dengan obat, baik obat OTC maupun Ethical. Bagaimana semestinya prosedur yang benar memperoleh obat tersebut? 

Obat OTC

Seperti tertulis di awal-awal tulisan ini,  obat-obat jenis OTC bisa kita peroleh di toko obat,  warung,  super market,  mini market,  dll.  Bagi pasien yang sudah berpengalaman,  menggunakan obat ini tidak terlalu masalah,  namun bagi pasien baru,  sebaiknya berhati-hati.  Ada obat yang relatif aman bagi orang normal tapi berbahaya bagi pasien ggk.  Pedomannya tetap sama,  jika 3 hari masalah masih berlanjut agar segera ke UGD.  Mohon berhati-hati juga dengan penyakit-penyakit yang kelihatan sepele bagi orang normal seperti pilek,  batuk,  sesak, dll.  Segera konsultasi dengan dokter Anda sebelum menjadi parah. 

Obat Ethical

Berbicara mengenai obat ethical karena obat ini cukup berbahaya jika terjadi penyalahgunaan maka obat ini hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.  

Jalur resmi distribusi obat ini adalah dari pabrik (sering disebut dengan istilah Prinsipal)  atau Importir terus ke PBF (Pedagang Besar Farmasi)  baru didistribusikan ke Apotek atau Klinik atau Rumah Sakit. Bahkan Dokter Praktek Mandiri pun sebenarnya dilarang menjual obat kecuali di wilayahnya tidak ada apotek.

[Bersambung ke bagian ke-dua]: TANTANGAN DISTRIBUSI OBAT KE DEPAN

( segera LIKE https://FB.me/KoranGinjal )

Yuk kita intip isinya bagian kedua:

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun