Surabaya - Petugas dari Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya dibantu Babinsa Kelurahan Keputran dan warga melakukan pemangkasan terhadap ranting pohon yang ditengarai mengganggu kabel listrik dan telepon di Jl. Dinoyo Tangsi RT 02 RW 03, Keputran.
Pemangkasan ini diawali dari banyak laporan warga sekitar yang sering kali melihat ranting pohon kerap mengganggu kabel listrik.
"Rantingnya memang sangat mengganggu kabel disini," ucap Sarmono, warga setempat kepada media ini.
Ia dan beberapa warga lainnya merasa sangat khawatir kalau tidak dilakukan pemangkasan akan dapat menyebabkan terputusnya kabel dan jaringan listrik.
"Ya khawatir kalau sampai putus dan nyetrum," ungkapnya.
Sementara itu Babinsa Kelurahan Keputran, Sertu Abdul Samad mengatakan, pemangkasan itu dilakukan pihak DKRTH untuk mengeliminir hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ini adalah bagian dari pola antisipasi terhadap dampak dari putusnya jaringan kabel," pungkasnya. (Rik)