Dugaan rasisme oleh pemilik akun Facebook Ambroncius Nababan (AN) terhadap tokoh Papua Natalius Pigai hingga saat ini masih tranding topik. Banyak pro dan kontra terkait masalah ini.
Banyak isu berkembang di Papua, banyak pemuda mengancam rasisme ini sehingga banyak yang mengatakan akan ada jilid III terkait rasisme, lain kata lanjutan dari rasisme Surabaya dan Malang di tahun 2019.
Apakah AN bersalah. ? Semua akan diserahkan kepada pihak berwajib. Biarlah semua masalah tanpa terkecuali dapat diselesaikan oleh pihak berwajib dan diharapkan para petinggi tidak terlibat mendalamkan masalah ini.
Seperti komentar dari pihak partai dalam hal ini Sekretaris Bina Wilayah Papua dan Papua Barat DPP Hanura Yulianus Dwaa saat di hubungi lewat WhatsApp nya mengatakan "Partai Hanura Mengutuk dan Menolak Rasisme di Indonesia. Terkait Persoalan AN dan NP Mari Kita Letakkan Pada Ruang Hukum Positif yg Berlaku di Negara kita. Bahkan Info Kemarin tanggal 25 Januari 2020 AN sudah Menghadap Mareskrim Mabes Polri. Kamipun Berharap tidak di Pleresin atau di Geser di Ruang - ruang Politik. Karena di Mata Hukum Mengenal Prinsip - prinsip Sebab - Akibat"
Sangat diharapkan isu ini tidak diperluas dengan membawah ke ranah hukum, apalagi soal rasisme ini masih hangat di Papua. Tidak diinginkan hal negatif terulang seperti tahun 2019.
Yulianus Dwaa meminta Kepada Semua Rakyat Indonesia secara Khusus di Tanah Papua, "Musuh Kita Adalah Rasisme dalam Bentuk Apapun. Harapan Kami tidak ada Tindakan - tindakan yang Bisa Merugikan Diri Kita dan Orang Banyak biarkan Proses Hukum yg Berlaku. Selaku Putra Papua Perlu Juga Kita Bisa Memproteksi Diri Kita dalam Mengeluarkan Stekmen - Stekmen Publik agar tidak memicu Prilaku - perilaku Rasisme Komunitas Kita di Tegah Bangsa yang Pluralis.