Mohon tunggu...
Fajar Perada
Fajar Perada Mohon Tunggu... Jurnalis - seorang jurnalis independen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pernah bekerja di perusahaan surat kabar di Semarang, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Money

Masyarakat Harus Bekerja Kembali untuk Bertahan Hidup

30 Juli 2020   09:38 Diperbarui: 30 Juli 2020   09:45 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buruh garmen bekerja dengan protokol kesehatan. (foto: rmol.id)

JAKARTA - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo terus berupaya keras dan sistematis mengangkat harkat hidup masyarakat di masa pandemi Covid 19 saat ini.

Berbagai program peningkatan ekonomi, kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan terus dilakukan. Tetapi tidak dimungkiri bahwa program-program yang telah tersusun baik juga mengalami tantangan luar biasa. Ekonomi juga mengalami kontraksi karena tersapu pandemi. Kegiatan perekonomian terkena dampaknya secara langsung.

Pembentukan Komite Kebijakan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, adalah upaya terkini pemerintah dalam mensinergikan sekaligus mengintegrasikan langkah-langkah penanggulangan krisis.

Perlu diingat, kehidupan harus terus berjalan di tengah Pandemi Covid 19. Dalam tatanan kehidupan normal baru yang dijalani sekarang ini masyarakat harus terbiasa berdampingan dengan Covid 19. Untuk itu harus terus diingatkan prinsip "stay healthy, keep strong, be productive".

Insting manusia untuk bertahan hidup juga mengharuskan manusia untuk bekerja memenuhi kebutuhannya.  Untuk itu masyarakat harus tetap produktif dan kembali produktif, mengharuskan masyarakat menaati protokol kesehatan dengan ketat. Sudah seharusnya jika aktivitas ekonomi berjalan kembali agar tak menuai gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK. 

Saat ini perkantoran sudah dibuka kembali. Semua harus kembali produktif lagi demi perolehan finansial yang lebih baik. Hal penting lainnya, ke depannya sekolah dan kampus dibuka kembali agar kegiatan belajar mengajar lebih efektif.

Tentunya patut disadari bahwa kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mengharuskan masyarakat untuk kembali produktif di tengah pandemi Covid 19 ini sejalan dengan kemudahan yang diberikan RUU Cipta Kerja. Yaitu kemudahan untuk memulai usaha dari rumah. Oleh sebab itu, RUU Cipta Kerja tentunya akan memperluas lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.

RUU Cipta Kerja adalah solusi yang tepat dalam menjawab tantangan besar terkait ancaman penurunan perekonomian dan melonjaknya angka pengangguran nasional. Semua menegaskan, Indonesia butuh kerja. Bisa dipahami adanya tuntutan yang besar agar RUU Cipta Kerja segera disahkan.

Siapa pun tak akan memungkiri jika mayoritas masyarakat ingin bekerja kembali. Apa pun harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Pandemi Covid 19 membuat perekonomian melemah yang pada akhirnya membuat banyak pekerja dirumahkan. Sementara itu bantuan pemerintah dinilai belum tersalurkan sepenuhnya untuk mengatasi kebutuhan selama pandemi. Sangat bisa dipahami pula karenanya jika mereka ingin segera dapat bekerja kembali untuk bertahan hidup.

Seiring dengan keinginan masyarakat ini diyakini bahwa RUU Cipta Kerja membantu dalam memperluas lapangan pekerjaan. RUU Cipta Kerja mendorong penciptaan lapangan pekerjaan yang lebih memadai. RUU Cipta Kerja diharapkan menyerap masyarakat untuk kembali ke dunia kerja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun