Mohon tunggu...
Priono
Priono Mohon Tunggu... KPPN Bogor

Pengelolaan APBN

Selanjutnya

Tutup

Financial

Integrasi Proses Pembayaran SAKTI dengan Pengadaan Barang dan Jasa (E-Katalog Ver.6)

2 Juli 2025   23:27 Diperbarui: 2 Juli 2025   23:27 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, efisien, dan akuntabel, Pemerintah Indonesia terus melakukan inovasi melalui sistem informasi. Dua pilar utama dalam ekosistem pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa pemerintah adalah Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang di dalamnya terdapat E-Katalog. Integrasi antara proses pembayaran di SAKTI dengan proses pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog, khususnya versi 6 (V6), menjadi langkah strategis yang krusial untuk mencapai tujuan tersebut.

Memahami SAKTI dan E-Katalog Versi 6

SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) adalah aplikasi terintegrasi berbasis web yang digunakan oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melaksanakan seluruh proses pengelolaan APBN, mulai dari perencanaan anggaran, komitmen, pembayaran, bendahara, persediaan, aset tetap, hingga pelaporan keuangan. SAKTI dirancang untuk menyederhanakan dan menstandardisasi proses bisnis keuangan, serta menyediakan data yang akurat dan real-time.

Sementara itu, E-Katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang/jasa tertentu dari berbagai penyedia, yang dapat dibeli langsung oleh K/L tanpa melalui proses lelang konvensional. E-Katalog merupakan bagian integral dari SPSE yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). E-Katalog Versi 6 (V6) merupakan pengembangan terbaru yang menghadirkan fitur-fitur penyempurnaan, peningkatan user experience, dan perluasan kategori barang/jasa, serta lebih menekankan pada pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan produk dalam negeri.

Urgensi Integrasi: Menghubungkan Dua Dunia

Secara tradisional, proses pengadaan dan pembayaran seringkali berjalan secara terpisah. Pengadaan dilakukan melalui SPSE/E-Katalog, menghasilkan kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK), sementara pembayaran diproses di sistem keuangan (SAKTI). Kesenjangan ini menciptakan beberapa tantangan:

  • Duplikasi Data: Input data yang sama berulang kali di dua sistem berbeda.
  • Potensi Kesalahan Manual: Risiko human error saat mentransfer data antar sistem.
  • Keterlambatan Proses: Verifikasi manual yang berulang dan koordinasi yang kompleks.
  • Kurangnya Transparansi End-to-End: Sulitnya melacak jejak transaksi secara utuh dari awal pengadaan hingga pembayaran akhir.

Integrasi SAKTI dengan E-Katalog V6 bertujuan untuk menjembatani kesenjangan ini, menciptakan alur kerja yang mulus dan terotomatisasi, sehingga pengelolaan keuangan negara menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ini bukan hanya tentang efisiensi operasional, tetapi juga tentang membangun ekosistem keuangan pemerintah yang terpadu dan responsif.

Manfaat Integrasi SAKTI dan E-Katalog V6: Efisiensi, Akuntabilitas, dan Pemberdayaan

Integrasi proses pembayaran SAKTI dengan pengadaan barang dan jasa melalui E-Katalog V6 membawa serangkaian manfaat signifikan yang berdampak positif pada berbagai aspek pengelolaan APBN dan perekonomian nasional.

1. Efisiensi Proses dan Waktu

  • Otomatisasi Alur Kerja: Data kontrak atau SPK yang terbentuk di E-Katalog V6 dapat secara otomatis ditarik atau ditransfer ke modul Komitmen di SAKTI. Ini mengurangi input data manual, mempercepat proses pembuatan dokumen komitmen (misalnya Surat Perintah Membayar/SPM), dan meminimalkan kesalahan.
  • Pengurangan Duplikasi Data: Dengan data yang mengalir mulus antar sistem, risiko duplikasi input data yang memakan waktu dan rentan kesalahan dapat dieliminasi.
  • Percepatan Pembayaran: Proses verifikasi yang lebih cepat dan otomatisasi dalam penerbitan SPM dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di SAKTI akan mempercepat pembayaran kepada penyedia barang/jasa. Hal ini sangat penting untuk menjaga likuiditas penyedia, terutama UMKM.

2. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas

  • Jejak Audit yang Komprehensif: Seluruh siklus transaksi, mulai dari pemilihan penyedia di E-Katalog V6 hingga pembayaran di SAKTI, terekam secara digital dan terhubung. Ini menciptakan jejak audit yang lengkap dan transparan, memudahkan pengawasan dan deteksi anomali.
  • Data yang Konsisten dan Akurat: Integrasi memastikan konsistensi data antara dokumen pengadaan dan dokumen pembayaran, mengurangi potensi perbedaan data yang dapat menimbulkan masalah akuntabilitas.
  • Pencegahan Fraud dan Korupsi: Dengan otomatisasi dan keterhubungan data, peluang untuk intervensi manual yang tidak sah atau manipulasi data menjadi lebih kecil, sehingga memperkuat integritas proses pengadaan dan pembayaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun