proses pembangaunan infrastruktur dan suprastruktur didesa harus lah transparansi dan akuntabilitas supaya terjamin nya kepercayaan masyarakat terhadap kepala desa.
Namun kondisi saat ini terkait dengan dana desa, banyak sekali oknum kades yang tidak mau menunjukan RAP terhadap masyarakat.
Hal yang seperti inilah yg menjadi problem ditengah masyarakat bila tidak ada keterbukaan kades beserta jajarannya terhadap masyarakatÂ
mengingat dana desa adalah dana yang di ambil dari uang rakyat, maka masyarakat harus tau berapa anggaran yang di kucurkan serta untuk apa saja dana itu.
Dana ADD harus lah transparan ketika masyarakat menanyakannya kepada kepala desa atau jajarannya.
mengingat masyarakat adalah salah satu control sosial yang mengawasi anggaran maka wajib mereka tau dikemanakan dana ADD didesa.Â
Dalam hal ini  banyak oknum-oknum pejabat desa yang seakan akan menutupi anggaran yang di gelontorkan, terkesan seperti hak pribadi bukan milik masyarakat.
Masyarakat harus tau tentang keuangan yang ada di desa dan masyarakat wajib menjadi control menyangkut keuangan desa, sehingga keuangan desa dapat di minimalisir untuk di korup kan.
Oleh karenanya diharapkan kepada seluruh masyarakat supaya mengontrol keuangan desa agar tidak terjadi penggelapan dana Desa disetiapkabupaten daerah kita masing - masing.
Masyarakat juga sangat mengharapkan kelihaian BPD untuk mengontrol dan mengawasi kinerja dari kepala desa.
Penulis
Epicer ndruruÂ