Mohon tunggu...
Enny Ratnawati A.
Enny Ratnawati A. Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis untuk meninggalkan jejak kebaikan dan menghilangkan keresahan

Enny Ratnawati A. -- Writerpreneur, Social Worker --- Tulisan lain juga ada di https://www.ennyratnawati.com/ --- Contact me : ennyra23@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Perlu Solusi Tepat untuk Parkir Liar

8 Desember 2023   21:42 Diperbarui: 10 Desember 2023   20:35 292
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemda bisa bekerja sama dengan pihak ketiga. Sedangkan pungutan parkir tanpa pengelolaan dan tidak menyertakan tiket atau karcis masuk dalam bentuk pungutan liar (pungli). (kompas.com 23/10)

Daripada merepotkan, ada wacana untuk legalisasi saja parkir liar. Memang ada sejumlah keuntungan. Salah satunya pendapatannya akan masuk dalam PAD, tentu menguntungkan buat daerah. Kemudian petugas parkir mungkin bisa juga mendapat pelatihan sehingga ada standarisasi "pelayanan" petugas parkir. Walau risikonya ya harga parkir meningkat.

Namun yang menjadi pertimbangan, sudah menjadi rahasia umum, tukang parkir di suatu wilayah biasanya ada backingan atau "pelindungnya", bahkan bisa jadi pelindung tersebut adalah orang kuat di sebuah instansi pemerintah. Mereka tentu juga menerima setoran dari hasil kerja yang di bawah untuk jasa perlindungan tersebut.

Parkir liar juga dikuasai "para preman" yang tentu hanya mereka berwenang yang bisa menanganinya. Di sebuah mal misalnya, bisa saja hanya parkir depan mal (tidak perlu parkir ke dalam mal), tapi dengan tarif parkir yang lebih mahal dari rata-rata tarif parkir liar. Walau demikian, tetap saja banyak penggunanya. Tentu ini dianggap membantu masyarakat.

Ke depannya, mungkin perlu ada pembicaraan mendalam lagi antar berbagai pihak terkait sehingga masalah parkir liar ini bisa diselesaikan. 

Jangan sampai karena tidak adanya ketegasan pemerintah, lagi-lagi masyarakat yang dirugikan. Bukan hanya karena kesal membayar iuran parkir yang nggak jelas, uangnya masuk ke mana tetapi juga muncul masalah-masalah lain akibat parkir liar. Misalnya ya pungli seenaknya dan potensi kriminalitas. Siapa yang akan menjamin semuanya aman-aman saja di tangan para tukang parkir liar?


Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun