Mohon tunggu...
Eni Suhesti
Eni Suhesti Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Emerging Issue: Residu Pestisida pada Pangan

13 Januari 2023   12:15 Diperbarui: 13 Januari 2023   12:34 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Pangan merupakan salah satu kebutuhan primer dan dikonsumsi setiap saat oleh manusia yang menghasilkan energi, meregenerasi sel tubuh, membantu menjaga kesehatan serta membantu mencegah dan melawan penyakit. Pangan akan diproses oleh tubuh dan digunakan untuk menunjang kehidupan manusia.

Makanan yang dikonsumsi dapat juga menjadi bumerang jika didalamnya terkandung senyawa yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Saat ini, berkembang isu terkait ditemukannya residu pestisida pada pangan. Europe Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada September 2020 mengeluarkan notifikasi bahwa ditemukannya etilen oksida (ETO) sebesar 186 mg/kg yang melebihi batas pada sample biji wijen yang berasal dari India (batas maksimal residu ETO adalah 0,5 mg/kg berdasarkan Regulation EC 396/2005). Sejak notifikasi tersebut muncul, ratusan kasus serupa juga ditemukan pada biji wijen dan produk yang mengandung biji wijen. Pada tahun 2021-2022 ditemukan etilen oksida pada pangan seperti pada rempah-rempah, es krim, dan mie instan. Temuan ini menyebabkan beberapa negara memerintahkan penarikan terhadap produk yang mengandung etilen oksida.

ETO merupakan senyawa yang biasa digunakan sebagai fumigan karena kemampuannya dalam disinfeksi tanpa menggunakan panas. ETO bersifat volatil sehingga jarang terdeteksi di makanan, namun senyawa ini bersifat reaktif sehingga berpotensi untuk berikatan dengan senyawa lain. 2-Chloroetanol (2-CE) merupakan konversi umum dari ETO. Regulasi Eropa juga mendefinisikan cemaran ETO sebagai gabungan ETO dan 2CE (diekspresikan sebagai ETO). Pada praktiknya, ditemukannya ETO kebanyakan merupakan deteksi adanya 2-CE pada pangan. 2-CE memiliki titik didih mencapai 1290C sehingga dapat bertahan lama di pangan daripada ETO.

Paparan terhadap ETO ini dapat mengiritasi kulit, saluran pernafasan, mengiritasi mata dan mempengaruhi sistem saraf pusat. ETO bersifat karsinogenik genotoksik yang dapat menyebabkan kanker sedangkan 2-CE bukanlah senyawa genotoksik karsinogenik (Allemang et al 2022).

Penggunaan ETO sebagai fumigan sebagai pestisida sudah dilarang di beberapa negara seperti Eropa, Inggis termasuk Indonesia. Beberapa negara sudah menetapkan batas terhadap residu pestisida pada pangan. Indonesia juga melarang penggunaan etilen oksida sebagai bahan aktif dan bahan tambahan pestisida yang terdapat pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestida. Sedangkan pada Pangan Olahan terdapat Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida (Ethylene Oxide), 2,6-Diisopropilnaftalena (2,6-Diisopropylnaphthalene), dan 9,10-Antrakinon (9,10-Anthraquinone) yang merupakan acuan bagi pelaku usaha untuk mencegah dan meminimalkan keberadaan residu pestisida pada pangan olahan, ditetapkan batas maksimal residu ETO sebesar 0,01 mg/kg (uniform limit) dan untuk 2-CE sebesar 85 mg/kg (uniform limit).

Isu ini tergolong baru dan masih dibutukan pengkajian lebih lanjut terhadap paparan, toksisitas dan lebih luas dampaknya terhadap kesehatan manusia. Untuk mencegah keberadaan senyawa yang menimbulkan risiko kesehatan perlu dilakukan upaya mitigasi agar keberadaannya dapat ditekan seminimal mungkin pada pangan. Selain itu dibutukan kerja sama baik dari pemerintah, masyarakat dan produsen pangan secara bersama-sama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun