Mohon tunggu...
Endang Darmastuti
Endang Darmastuti Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Farmasi

Jangan Menua Tanpa Makna

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Obat Tradisional di Kala Pandemi

22 April 2021   22:34 Diperbarui: 22 April 2021   23:00 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa negara Indonesia adalah negara yang kaya akan rempah rempah. Tanah yang subur dengan iklim tropis membuat aneka ragam rempah rempah dapat tumbuh dengan sempurna. Bahkan kini beberapa rempah rempah dari Indonesia seperti kayumanis, cengkeh dan kapulaga memiliki harga jual yang sangat tinggi di luar negeri.

Manfaat rempah rempah ini sungguh luar biasa. Selain sebagai bumbu masakan, masyarakat Indonesia sejak dulu juga menggunakan rempah rempah ini sebagai obat tradisional. Bagi masyarakat Indonesia penggunaan obat tradisional ini telah dilakukan secara turun temurun, dan khasiatnya juga telah dirasakan secara nyata.

Berbagai bentuk sediaan obat tradisional banyak beredar dimasyarakat. Obat Tradisional yang diperuntukkan sebagai obat dalam  ada yang berbentuk rajangan, serbuk, pil, dodol/jenang, kaplet, tablet, pastilles,kapsul,sampai tablet efervesen. Data dari Direktorat Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Badan POM RI tahun 2020 sebanyak lebih dari 600 UMKM di Indonesia memproduksi berbagai macam bentuk obat tradisonal dengan tujuan untuk membantu meredakan pegal, masuk angin, batuk, gatal gatal  dan meningkatkan daya tahan tubuh .

Meskipun obat tradisional yang berasal dari bahan alam ini dirasa aman untuk digunakan, namun ada beberapa hal penting yang perlu diketahui masyarakat terkait penggunaan obat tradisional agar tidak menimbulkan efek samping merugikan.

Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan No 007 tahun 2012 Obat Tradisional didefinisikan sebagai bahan atau ramuan bahan yang berasal dari bahan tumbuhan, hewan, mineral, sediaan sarian(galenik), atau campuran dari bahan tersebut secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia menggolongkan obat tradisional menjadi 3 jenis yaitu :


1. Jamu

Adalah Obat Tradisional Indonesia yang digunakan secara turun-temurun dengan khasiat dibuktikan secara empiris.

Empiris menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah berdasarkan pengalaman (terutama yang diperoleh dari penemuan, percobaan, pengamatan yang telah dilakukan). Jadi Obat Tradisional yang termasuk golongan Jamu ini adalah obat tradisional yang telah digunakan secara turun temurun dan khasiatnya dibuktikan berdasarkan pengalaman terutama yang diperoleh dari penemuan, percobaan, pengamatan yang telah dilakukan.

Pada kemasan jamu terdapat logo bergambar daun dengan nomor izin edar TR. 123456789 (9digit angka) atau TI.123456789 (9digit angka)

2. Obat Herbal Terstandar (OHT)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun