Mohon tunggu...
arifin Arifin
arifin Arifin Mohon Tunggu... -

Diantara yang jelek ada yang lebih jelek dan diatas yang jelek ada yang lebih baik diantara yang baik

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Menghapus BBM Subsidi, Kemana Hak Rakyat?

4 November 2014   18:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:42 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14150728051473111680

[caption id="attachment_332923" align="aligncenter" width="300" caption="sumber: news.viva.co.id"][/caption]

Masyarakat mayoritas menjadi korban kebijakan parsial pemerintah tentang subsidi BBM. Masalah yang selalu diangkat mengenai bbm subsidi yang salah sasaran sebenarnya akibat masyarakat pengguna mobil-motor mewah yang mengisi bbm subsidi. Pemerintah seharusnya melakukan klasifikasi jelas kendaraan mana yang berhak menggunakan bbm subsidi bukan menghapus seluruhnya. Dapat dipastikan pengguna kendaraan mobil-motor kelas menengah bawah jauh lebih besar daripada kendaraan mobil-motor mewah.

Kalau ada pernyataan pemerintah harga bbm kita terendah di asia tenggara tidak menjelaskan secara terbuka hal yang sesungguhnya. Kualitas premium kita rendah yang beroktan 88 sebaliknya negara lain sudah beroktan 91-95 dengan standar Euro 2 hingga Euro 4. Kedua, mafia migas dimana kita mengimpor bbm hasil kilang sendiri dengan harga mahal. Dengan premium oktan rendah harga yang kita nikmati sekarang terlalu mahal setidaknya tidak perlu dinaikkan lagi.

Kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatasan bbm subsidi tidak lebih pemaksaan kepada rakyat untuk membeli dengan harga pasar lewat produk PERTAMAX. Sementara UU MIGAS Pasal 28 yang menyebutkan bahwa harga bbm dikendalikan sesuai harga pasar telah dicabut bedasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun pemerintah tetap bersikukuh bahkan berupaya menghapus subsidi bbm atas nama rakyat dengan dalih efisiensi APBN. Wujud pengalihan subsidi bbm kepada rakyat dengan kompensasi bantuan langsung tunai, kesehatan, pedidikan dll. Ditingkat konsep program memang baik namun pelaksanaannya menyuburkan korupsi dan pengusaha-pengusaha yang memperkaya diri sendiri dan kelompok.

Rakyat belum sadar menaikkan harga bbm apalagi menghapus subsidi bbm berdampak domino bagi kelangsungan hidupnya. Penghapusan bbm subsidi sebenarnya meniadakan hak-hak rakyat untuk menikmati hasil-hasil pembangunan melalui penyelenggara negara ( Pasal 33 UUD 1945 ).

Selanjutnya terserah Anda.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun