Mohon tunggu...
Emy Hajar Abra
Emy Hajar Abra Mohon Tunggu... -

"katakan yang HAQ walau itu pahit !!!\r\n\r\nhttps://twitter.com/emyhajarabra

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sikap Anis Mata dan Kader PKS untuk prabowo

23 Juli 2014   04:40 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:31 954
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14060376831342263167

sumber foto: twitter liputan6

Tulisan ini bukanlah tulisan sikap resmi dari anis mata dan kader PKS untuk Prabowo, tetapi tulisan ini adalah kumpulan tulisan pernytaan sekaligus harapan untuk PKS kedepan.

Tifatul Sembiring, Mardani, Fahrihamzah dan masih banyak tokoh-tokoh PKS lain yang dengan tegas mengatakan bahwa, sekalipunPprabowo-Hatta tidak menjadi Presiden mereka akan tetap bersatu dalam kubunya.

Hal ini tentu menjadi angin segar ketika begitu banyak pecah belah idealisme dan tujuan berbegara dimana-mana.

Bahkan pada pernyataanPrabowo yang cukup "menghebohkan" atas tafsiran mengundurkan diri tersebut, Anis Mata menjadi terdepan dalam menegaskan apa maksud dari pernyataan Prabowo tersebut.

Anismata mengatakan, bahwa pernytaan prabowo tersebut adalah dampak dari rasa “DISTRUST” yang sudah cukup menghawatirkan.

Harus betul butuh pehaman yang baik untuk menanggapi sikap Prabowo tersebut, sikap itu terjadi ketika kecurangan berjalan dengan begitu mulus dan dibiarkan oleh penguasa dan pongusaha.

PKS tegas akan tetap menolak kedzoliman dan tata aturan yang "amburadul", tata aturan yang membenarkan norma-norma yang salah.

PKS akan berada di shof terdepan untuk menggagalkan pelarangan perda syariah, pelarangan untuk menegakkan hukum-hukum agama, terdepan untuk membenarkan yang seharusnya tidak disalahkan atau bahkan sebaliknya.

Negara ini sudah terjajah, maka tidak akan mungkin negara ini harus dijajah lagi oleh bukan bangsa lain, tapi bahkan oleh bangsa sendiri yang terlanjur tidak sadarkan diri.

Selama waktu belum berakhir, selama nafas masih diberi waktu, maka perjuangkan hak-hak itu pada prosedur yang sudah disediakan, MK adalah proses akhir itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun