Mohon tunggu...
Nurdin Taher
Nurdin Taher Mohon Tunggu... Administrasi - Keberagaman adalah sunnatullah, karena itu pandanglah setiap yang berbeda itu sebagai cermin kebesaran Ilahi. Surel : nurdin.en.te.70@gmail.com0

Lahir dan besar di Lamakera, sebuah kampung pesisir pantai di Pulau Solor, Flores Timur. Menempuh pendidikan dasar (SD) di Lamakera, kemudian melanjutkan ke SMP di Lamahala, juga kampung pesisir serta sempat "bertapa" 3 tahun di SMA Suryamandala Waiwerang Pulau Adonara, Flores Timur. Lantas "minggat" ke Ujung Pandang (Makassar) pada Juli 1989. Sejak "minggat" hingga menyelesaikan pendidikan tinggi, sampai hari ini, sudah lebih dari 30 tahun berdomisili di Makassar. Senantiasa belajar dan berusaha menilai dunia secara rasional dengan tanpa mengabaikan pendekatan rasa, ...

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kalau Uang Halal Kenapa Disimpan di Luar Negeri?

21 April 2016   12:49 Diperbarui: 21 April 2016   13:02 2204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Jejak Ketua BPK di Panama Papers"][/caption]

Oleh : eN-Te

Topik tulisan di atas merupakan kutipan pernyataan, tepatnya pertanyaan yang disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Pertanyaan itu dikemukakan Ruhut sehubungan dengan pemberitaan dan fakta tentang Ketua BPK, Harry Azhar Azis (HAA), yang namanya juga tercantum dalam Panama Papers (Dokumen Panama).

Seperti sudah diketahui publik bahwa Panama Papers merupakan dokumen rahasia yang memuat nama-nama yang diduga dengan sengaja membuka perusahaan changkang (shell company) di luar negeri yang memberlakukan kebijakan bebas pajak  (tax heaven=surga pajak). Tujuannya adalah agar mereka dapat terhindar dari kewajiban membayar pajak kepada negara (asalnya).

***

Harus dipahami bahwa tidak semua harta yang disembunyikan di luar negeri yang menerapkan tax heaven oleh mereka yang terdapat dalam Panama Papers berasal dari hasil kejahatan. Meski demikian, motif membuka perusahaan untuk menyembunyikan harta di luar negeri melalui pendirian perusahaan changkang agar terhindar dari kewajiban membayar pajak kepada negara merupakan sebuah tindakan tidak bermoral. Orang yang melakukan hal tersebut dapat dikategorikan memilki moral hazard (moral jahat).

Kondisi mental yang demikian menggambarkan sebuah indikasi akan keserakahan ingin mengumpulkan harta tanpa mau berbagi. Dan mereka yang “mengidap penyakit” ini tidak pantas dan tidak layak diberi dan atau tetap mengemban amanah sebagai pejabat publik.

***

Polemik tentang Panama Papers rupanya belum tuntas tas. Bahkan dari perkembangan yang ada polemik dan kontroversi tentang Panama Papers masih akan terus berlanjut.

Dalam Panama Papers terdapat cukup banyak warga negara Indonesia, baik dari kalangan pejabat, pengusaha, dan lain-lain dengan motif yang boleh dikatakan hampir sama. Jelas, motif menghindari pajak.

Dari sekian banyak nama yang ada, salah dua orang “publik figure” yang ikut masuk dalam Panama Papers itu adalah bakal calon gubernur (Cagub) DKI, Sandiaga Uno (SU) dan Ketua BPK RI, HAA. Kalau SU kurang  cukup memiliki “daya tarik” mendapat perhatian publik, mengingat dia berasal dari kalangan pengusaha. Meski SU sekarang sedang digadang-gadang dan memiliki agenda untuk maju berlaga dalam Pilgub DKI 2017. Satu hal yang patut dipertanyakan kepada SU adalah bagiamana mungkin dia berniat membangun Jakarta baru, bila dalam hal membayar pajak saja SU tidak jujur?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun