Mohon tunggu...
Emilia Fil Ilmi
Emilia Fil Ilmi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi hukum keluarga islam

"In a world of worriers, be the warrior."

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menjaga Identitas Nasional sebagai Upaya Memajukan Pertahanan-Kedaulatan Bangsa !

22 November 2020   08:20 Diperbarui: 23 November 2020   14:46 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ideologi negara memiliki peran serta fungsi yang sangat urgent, yakni sebagai tiang-dasar negara sekaligus menjadi inti pokok berdirinya suatu bangsa. Oleh karenanya, sepatutnya jikalau dasar negara mengalami kecaman dari pihak lain, tidak ada tawar-menawar lagi selain berperang dan merebut kembali kekuataan serta eksistensi suatu bangsa; kemerdekaan, kedaulatan NKRI. 

Dalam mempertahankan ideologi negara tidak hanya dengan wacana saja,tetapi harus dengan loyalitas, pengorbanan nyawa-tenaga, harta dan hal lainnya yang mewarnai perjuangan untuk mempertahankan kesejahteraan negara Indonesia. 

Menurut UU RI No.34 tahun , pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional yang merupakan kegiatan segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dari sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman maupun gangguan oleh pihak lain yang ingin meruntuhkan falsafah negara. 

Di sisi lain Indonesia juga memiliki kekayaan sumber daya alam di berbagai wilayah yang harus dijaga serta dipertahankan keamanannya. karena posisi Indonesia yang strategis berada diantara dua benua dan dua samudra, memberikan banyak dampak yang bermacam-macam,

yakni kemungkinan adanya sebuah ancaman keamanan yang besar baik berupa ancaman militer maupun kejahatan-kejahatan elit-politik oleh negara lain yang sifatnya internasional. Selain itu, negara Indonesia juga memiliki wilayah perairan yang terbilang cukup luas. 

Maka dari sini bisa diperkirakan berbagai ancaman serta gangguan yang dihadapi Indonesia ke depan bakalan terjadi oleh lintas negara misalnya saja yang marak sekarang ini, penyelundupan barang haram, penangkapan ikan illegal, pencemaran dan perusakan ekosistem alam, imigrasi illegal dan kejahatan lainnya yang dapat merugikan identitas negara Indonesia. 

Oleh karena itu, Indonesia harus berupaya memerlukan sistem keamanan dan pertahanan yang sangat kokoh-tangguh bertujuan untuk menghindari berbagai kecaman yang menimbulkan perpecahan serta permusuhan oleh negara lain. 

Dan juga, angkatan bersenjata pula harus mempersiapkan secara komplit, baik pola-strategi pertahanan, keamanan-taktik peperangan serta persenjataan yang banyak dan canggih sebagai bentuk bersiap-siagaan, bertujuan untuk menangkal atau sebagai tameng dari berbagai ancaman yang terjadi dari negara lain.

Tilik Negara Iran 

Dalam artikel yang ditulis oleh Alfin Febrian Basundoro berjudul ”Perang Proksi Kontemporer Arab Saudi-Iran Sebagai Bentuk Turbulensi Timur Tengah: Sebagai Analisis Geopolitik”. Bahwa Iran memiliki kekuatan bersenjata dalam wilayah perairan yang sangat banyak dan canggih, yang tercatat ditahun 2019.

Diantaranya; 6 kapal perang, ditambah ratusan kapal patroli ringan milik IRGC dan kapal selam sebanyak 21. Sedangkan dalam media berita Sindonews yang dibawakan oleh Wahyono pada 11 oktober 2020, Iran telah memiliki 398 aset angkatan lautnya adalah berupa kapal patroli sebanyak 230 kapal. Selain itu Iran juga memiliki 5 frigat, 3 korvet, kapal selamnya telah berjumlah sebanyak 33, dan 10 kapal perang ranjau.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun