Sekarang ini perolehan harga suatu barang dari waktu ke waktu terus mengalami perubahan. Hal ini disebabkan karena Indonesia menganut ekonomi terbuka. Perekonomian terbuka adalah perekonomian yang melibatkan diri dalam perdagangan internasional (ekspor dan impor) barang dan jasa serta modal dengan negara-negara lain.Â
Dimana hal ini mempengaruhi harga barang dan jasa yang ada di Indonesia. Harga barang dan jasa yang ada di Indonesia terus mengalami kenaikan yang bisa kita sebut dengan inflasi. Yang menjadi permasalahan adalah Indonesia dalam mencatat setiap perolehan harga barang dan jasa menggunakan konsep akuntansi historical Cost.Â
Yaitu suatu konsep yang tidak mengenal adanya perubahan harga seperti pengaruh inflasi tetapi stable monetary unit yang mengakibatkan semua transaksi yang terjadi dicatat atas dasar nilai historis atau nilai yang didapat saat terjadi transaksi.Â
Hal ini berakibat pada tidak relevansi nya laporan keuangan perusahaan. Padahal perusahaan membutuhkan laporan keuangan yang memiliki salah satu sifat relevensi. Relevansi maksudnya adalah laporan keuangan didalamnya harus memiliki informasi yang dapat memengaruhi keputusan pengguna dengan membantu mereka dalam mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa kini dan dapat memprediksi masa depan.
Oleh karena kurangnya relevensi dalam laporan keuangan akibat menggunakan konsep akuntansi berdasarkan nilai historis. Para investor dan pemain saham membutuhkan informasi akuntansi tambahan untuk mengetahui ketahanan perusahaan dalam menghadapi persaingan moneter yang tidak dapat diprediksi. Maka perlunya laporan tambahan yaitu General Price Level Accounting atau dikenal akuntansi tingkat harga umum.
Salah satu fenomena moneter adalah Inflasi. Inflasi diartikan sebagai kenaikan harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.
Akuntansi Inflasi merupakan suatu metode untuk mengkoreksi dengan menyatakan kembali sepenuhnya laporan keuangan berdasarkan harga perolehan historis kedalam suatu cara yang mencerminkan perubahan daya beli mata uang yang diukur dengan menggunakan angka indeks. Akuntansi inflasi bukan sebagai pengganti akuntansi konvensional atau Akuntansi harga perolehan yang telah ada, namun merupakan informasi tambahan bagi para pemakainya dalam mengambil keputusan.Â
Akuntansi inflasi menggunakan metode General Price level Accounting Atau akuntansi Tingkat harga umum yang menyajikan kembali komponen-komponen laporan keuangan kedalam rupiah pada tingkat harga beli yang sama namun sama sekali tidak mengubah prinsip-prinsip akuntansi yang digunaian dalan akuntansi berdasarkan nilai historis. Perubahan tingkat harga umum ini dapat dihitung dengan menggunakan pengukuran indeks harga konsumen.Â
General Price Level Accounting mudah diterapkan karena hanya sekedar mengganti nilai harga lama dengan harga baru. Hal ini mencerminkan konsep terakhir prinsip akuntansi umum. Akibat nya dirasa lebih efektif dan obyektif dan faiat diuji kebenarannya. akuntansi dengan konsep prinsip akuntansi berterima umum
Dengan demikian menggunakan akuntansi tingkat harga umum Perusahaan dapat menyajikan komponen laporan keuangan yang tingkat harganya sesuai dengan tingkat harga masa kini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H