Mohon tunggu...
Elsya Aprillia Anggraeni
Elsya Aprillia Anggraeni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa dari fakultas tarbiyah program studi S1 pendidikan guru madrasah ibtidaiyah Hobi saya bermain sepeda.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dasar Utama dan Kode Etik sebagai Guru

23 November 2023   17:29 Diperbarui: 23 November 2023   17:32 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Apa yang dapat disebut sebagai guru?

Dalam keguruan terdapat 3 yang dapat dikatakan sebagai guru yaitu mereka yang dapat mengajarkan sesorang anak ataupun murid ke proses pendidikan lanjut.

Yaitu terdapat Guru Tangtu yang berarti orangtua sebagai dasar utama yang mengajarkan seorang anak, guru bantu yang membimbing seseorang anak ataupun murid dibangku pendidikan sekolah seperti guru maupun dosen dan guru khusyu yang berarti seseorang yang mengajar kita tentang prioritas khusus dibidangngnya. 

Didalam dunia pendidikan guru adalah salah satu faktor terpenting dalam kegiatan belajar mengajar. Guru menjadi fasilitator dalam transformasi ilmu kepada siswa. Guru bertanggung jawab atas penyampaian ilmu selama siswa mengikuti pendidikan, guru bukan hanya menjadi pengajar, ia bukan hanya bertugas mengajar.

Seorang guru harus bisa menjalin ikatan batin yang kuat dengan anak didiknya. Sungguh ini penting agar seorang guru bisa berperan menjadi orangtua kedua bagi para murid supaya mereka merasa nyaman sekaligus menyenangkan belajar di sekolah maupun di tempat pendidikan lainnya.

Pada proses pendidikan (formal maupun informal) tersebut, ada yang bertugas sebagai guru dan berfungsi untuk mengajar. Guru merupakan komponen strategis dalam dunia pendidikan. Tugas dan perannya bukan hanya di sekolah atau kelas tetapi lebih luas serta kompleks

Sebagai seorang Guru juga memliliki tata cara mengajar ataupun kode etik yang perlu diperhatikan sebelum mengajar. para guru dalam menjalankan sembilan macam kode etik guru
Indonesia, antara lain:
a. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia
Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
b. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
c. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai
bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang
berhasilnya proses belajar mengajar.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan orangtua murid dan
masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta rasa tanggung
jawab terhadap pendidikan.
f. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan
meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
g. Guru memelihara hubungan profesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu
organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.

i. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Demikianlah Artikel singkat ini dibuat, untuk saran dan keritik saya terima dengan terbuka sebagai penulis. Terimakasih

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun