Mohon tunggu...
Haris El Salman
Haris El Salman Mohon Tunggu... -

manusia adalah saudara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketika Suara Azan Dipertanyakan

28 April 2012   12:07 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:00 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pernyataan Wapres Boediono pada pembukaan Muktamar VI Dewan Masjid Indonesia yang meminta Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatur pengeras suara di masjid-masjid mendapat tanggapan beragam.

Politisi PKB, Ali Maschan Moesa, berpendapat negara tidak perlu mengatur pengeras suara di masjid. Jika itu dilakukan dikhawatirkan akan geger. "Pengeras suara di masjid jangan sampai diatur negara, dengan SK atau SKB, nggak perlu, bisa ramai dan geger. Nanti, pemerintah dikhawatirkan intervensi," kata Ali yang juga anggota Komisi VIII DPR kepada detikcom, Sabtu (28/4/2012).

"Tanpa harus mengganggu lingkungan, suara harus terdengar. Karena tujuan Azan untuk memberitahukan dan memanggil orang solat, tanpa berniat untuk mengganggu lingkungan," ujar anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini saat kepada detikcom, Jumat (27/4/2012).

"Saya keberatan, pidato itu saya keberatan. Untuk apa? Tidak si sini dia ngomong hal itu," ujar Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia, Ali Mocthar Ngabalin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Jumat (27/4/2012). Ngabalin pun mengaku terkejut dengan pidato dari Biedono tersebut dan mempertanyakan pembuat naskah pidato Boediono. "Tidak tahu di mana Pak Wapres ambil sampel. Kaget saya, siapa yang masuk pikiran itu ke Pak Boediono. Ini kan orang santun," terangnya.

Ditengah pluralitas masyarakat kita, memang diperlukan tenggang rasa yang tinggi dalam mengapresiasi kelompok-kelompok dalam menjalankan ibadahnya. Ada hal-hal yang mungkin kelihatan kecil, tapi tidak dapat dipertentangkan ditempat umum, seperti halnya pengaturan pengeras suara di masjid-masjid, karena akan menyulut tanggapan-tanggapan yang ekstrim.

Bukankan selama ini tenggang rasa antar pemeluk agama masih dalam tahapan yang baik? Bahkan di daerah saya masih ada masjid dan gereja yang hanya dipisahkan oleh sebuah dinding, namun belum pernah saya melihat atau mendengar terjadi pertentangan antara jemaat masjid dan gereja ditempat tersebut, mereka akur-akur saja menjalankan ibadah masing-masing.

Lalu kenapa seruan pembatasan pengeras suara dikumandangkan oleh wapres boediono di Muktamar VI DMI? Bukankah ini hanya akan menimbulkan perdebatan-perdebatan yang tidak esensial? Mungkin maksud beliau baik, tapi tidak pada tepatnya. Great idea in thewrong place? WALLAHU ‘ ALAM…

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun