Mohon tunggu...
Elsa JihanSalsabilla
Elsa JihanSalsabilla Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswi

Just a nineteen years young girl, exploring things.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bela Negara

9 Juni 2019   18:06 Diperbarui: 9 Juni 2019   18:14 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://quizizz.com

Bela negara, bukanlah bentuk pamrih dari suatu negara terhadap rakyatnya, bukan pula tuntutan kepada seluruh warga negara. Namun perlu diketahui, dan dicamkan baik-baik oleh setiap individu yang mengaku dirinya adalah warga negara Indonesia, bukan hanya pada kartu tanda pengenal, bahwa bela negara merupakan suatu kewajiban yang bukan hanya diwajibkan oleh negara, melainkan juga oleh adanya suatu kebutuhan untuk bersikap demikian, untuk menjaga Indonesia agar tetap satu, untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan tentram, untuk menjadikan Indonesia selalu lebih baik dari waktu ke waktu.

Kesadaran diri merupakan suatu hal krusial yang diperlukan dalam penyelenggaraan bela negara dalam kehidupan. Tanpanya, bela negara tidak akan terlaksana, dan tanpanya, Indonesia tidak akan pernah menjadi sedikit lebih baik dari saat sebelumnya. Bela negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan negara. 

Dalam bentuk yang dapat dilihat dengan kasat mata, dapat diartikan sebagai suatu usaha pertahanan dalam mengatasi serangan fisik dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara tidak kasat mata, konsep ini diartikan sebagai upaya untuk berperan serta aktif dalam memajukan bangsa dan negara. Setiap negara memiliki cara yang berbeda dalam menerapkan bela negara tersebut, ada Amerika Serikat, Jerman, Taiwan dan China yang menerapkan wajib militer bagi warganya. Namun ada juga Brunei Darussalam, Thailand, Malaysia, dan Timor Leste yang menerapkan bela negara non-fisik.

Penerapan bela negara di Indonesia sendiri lebih condong ke non-fisik yang banyak didasari oleh kecintaan warga negaranya atas Indonesia yang menerapkan dengan baik setiap sila yang ada pada Pancasila, juga setiap baris pada UUD 1945. Sedangkan dalam bentuk fisik, penerapan bela negara tersebut dilaksanakan oleh POLRI dan TNI. 

Telah diatur dalam pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur pada pasal 30 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Namun pada kehidupan nyata, pengaplikasian aksi bela negara belum terlaksana dengan baik. Masih banyak rakyat Indonesia yang tidak memiliki kesadaran diri sehingga tidak melaksanakan bela negara tersebut dalam kehidupannya yang mengakibatkan langkah kita semua menuju Indonesia yang lebih baik serta menuju salah satu cita-cita Indonesia menjadi terhambat karena memerlukan bela negara sebagai pelengkap. 

Pemerintah menyerukan pelaksanaan bela negara bagi seluruh perangkat negara bukan tanpa alasan, pemerintah memiliki alasan yang kuat sehingga penerapannya memang sangat diperlukan, beberapa diantaranya adalah melestarikan adat dan budaya yang ada di masyarakat, mengamalkan setiap nilai Pancasila beserta UUD 1945, menjunjung tinggi keutuhan bangsa Indonesia, dan menghalau negara dari berbagai aksi atau hal yang mengancam persatuan. 

Selain itu, bela negara juga dapat membentuk karakter baik bagi setiap warga negaranya, yaitu membangkitkan jiwa patriotisme, rasa cinta tanah air, disiplin, dan menjadi pribadi yang lebih aktif dalam hal baik.

Apabila bentuk-bentuk kecil dari bela negara kita paparkan, maka seluruh masyarakat pasti mengerti dan memahami bahwa bela negara dapat dilaksanakan dalam bentuk yang paling sederhana, seperti mematuhi tata tertib yang telah ditentukan, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, bersama-sama menjaga wilayah agar tetap aman, bergotong royong, tolong menolong, membayar pajak tepat waktu, dan banyak jenis lainnya. Sederhana, memang, tetapi masih banyak yang belum melaksanakannya dengan baik, bahkan belum memulai. 

Faktor kurangnya kesadaran tersebut antara lain karena adanya ketidakharmonisan antara beberapa pemerintah dengan masyarakat, adanya SARA, dan salah satu hal yang paling mempengaruhi adalah globalisasi. Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya (Wikipedia), juga merupakan salah satu faktor terbesar yang dapat menjadikan rasa cinta tanah air masyarakat Indonesia menjadi berkurang, lebih berfokus mengikuti perkembangan zaman, sehingga mengabaikan kewajiban-kewajiban kenegaraan yang seharusnya dijalankan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun