9 Juni 2019 18:06Diperbarui: 9 Juni 2019 18:141591
Bela negara, bukanlah bentuk pamrih dari suatu negara terhadap rakyatnya, bukan pula tuntutan kepada seluruh warga negara. Namun perlu diketahui, dan dicamkan baik-baik oleh setiap individu yang mengaku dirinya adalah warga negara Indonesia, bukan hanya pada kartu tanda pengenal, bahwa bela negara merupakan suatu kewajiban yang bukan hanya diwajibkan oleh negara, melainkan juga oleh adanya suatu kebutuhan untuk bersikap demikian, untuk menjaga Indonesia agar tetap satu, untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan tentram, untuk menjadikan Indonesia selalu lebih baik dari waktu ke waktu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.