Mohon tunggu...
Damaris Fanuelle
Damaris Fanuelle Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Film

Alasan Film Lightyear (2022) Dilarang Tayang

17 September 2022   20:26 Diperbarui: 17 September 2022   20:28 2820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Film. Sumber ilustrasi: PEXELS/Martin Lopez

Regulasi Film di Indonesia

Sebagai film animasi laga yang juga memiliki unsur komedi, film ini termasuk ke dalam film keluarga terlebih lagi ini merupakan spin-off dari seri Toy Story.  

Di Amerika Serikat, film ini masuk dalam kategori Parental Guidance (PG) atau di Indonesia dikatakan sebagai Bimbingan Orangtua.

Namun di Industri penayangan khususnya di Indonesia, terdapat lembaga yang mengawasi penayangan film dan menentukan kelayakan dari penayangan film tersebut.

Menurut Astuti (2022), terdapat empat elemen yang menjadi dasar Lembaga Sensor Film (LSF) dalam menentukan kelayakan dan tentunya keempat elemen ini sudah tertulis dalam PP No. 7/1994.

Keempat elemen tersebut adalah 

- Penilaian sisi keagamaan,

- Penilaian sisi ideologi dan politik,

- Penilaian sisi sosial budaya dan masyarakat,

- Penilain dari sisi ketertiban umum

Dari keempat elemen tersebut, LSF tentunya mempertimbangkan adegan-adegan film untuk dinilai kelayakannya dan kesesuaiannya dengan nilai-nilai tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun