Mohon tunggu...
ELKANA GIOVANI LOE
ELKANA GIOVANI LOE Mohon Tunggu... Mahasiswa - Be yourself

Nature lover

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Faktor Penyebab Terjadinya Korupsi

20 Maret 2021   17:07 Diperbarui: 21 Maret 2021   17:30 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4. Kurangnya hukum yang mengikat

Yang terakhir yaitu lemahnya hukum yang mengikat. Menurut saya ini merupakan factor yang cukup krusial dan menjadi kebiasaan korupsi hanya menjadi tontonan public sehingga para aktornya tidak segan untuk melakukan tindak tak terpuji tersebut. Hukum yang lemah tentunya tidak akan ditakuti oleh para pelanggar hukum. Jika undang-undang yang mengatur tentang tindak pidana korupsi tidak terlalu mengikat maka para koruptor akan bebas melakukan tindakan tersebut.

Korupsi sulit diberantas karena lemahnya hukum yang mengikat. Seperti yang kita ketahui legislative yang memiliki wewenang untuk merumuskan undang-undang. Jadi sulit bagi mereka untuk membuat undang-undang yang mengikat secara tegas mengenai korupsi, karena sebagian besar kegiatan korupsi terjadi di lembaga yang dibilang penyambung lidah rakyat itu.

TERIMAKASIH

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun