Berbicara mengenai korupsi sebenarnya bukan hal yang asing bagi kita masyarakat, karena kita sering mendengarkan, membaca, dan menonton berita tentang kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dan global.
Sebagian besar masyarakat menyebut korupsi sebagai suatu budaya yang melekat di Indonesia. Namun saya secara pribadi menolak secara tegas bahwa korupsi bukanlah suatu budaya melainkan sebuah kebiasaan yang terjadi secara berulang-ulang. Sedangkan budaya sejatinya suatu ide, karya, perilaku baik yang dihasilkan oleh manusia. Jadi saya secara pribadi tidak setuju dengan istilah budaya korupsi.
Kebiasaaan korupsi merupakan suatu hal yang sering terjadi dalam instansi pemerintahan. Pertanyaan yang sering muncul di benak kita yaitu, mengapa korupsi terjadi?
Menurut  saya korupsi terjadi karena adanya 4 faktor sebagai berikut:
1. Sifat lahiriah manusia yang memiliki keinginan tidak terbatas
Pada dasarnya manusia tidak pernah puas dengan apa yang dimilikinya, ditambah lagi tuntutan kebutuhan yang kian hari kian melonjak akibat kemajuan teknologi dan informasi.
Oleh karena itu manusia tergiur untuk melakukan tindak korupsi guna memenuhi segala keinginan yang tidak terbatas itu.
2. Adanya kesempatan
Korupsi juga terjadi karena adanya kesempatan yang baik untuk melakukan kegiatan tak terpuji itu. Dengan adanya kesempatan tentunya akan digunakan dengan baik oleh setiap koruptor.
3. Kurangnya pendidikan anti korupsi sejak dini
Pendidikan anti korupsi merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya kegiatan korupsi. Jika pendidikan anti korupsi tidak ditanamkan sejak dini maka besar kemungkinan akan menjadi insane yang tidak takut untuk melakukan korupsi.