Mohon tunggu...
Elisabeth Sabrina
Elisabeth Sabrina Mohon Tunggu... Lainnya - Seseorang yang hanya ingin belajar hal baru

Be Yourself

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sinergi Mahasiswa Unnes Giat 5 Desa Babakan bersama Bea Cukai dalam Gempur Rokok Ilegal

5 Agustus 2023   13:17 Diperbarui: 28 September 2023   00:20 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Arsip UNNES Giat 5 Desa Babakan

"Mahasiswa UNNES Giat 5 Desa Babakan didampingi Dosen Pembina Lapangan dan Biro Hukum dari Bea Cukai Provinsi Jawa Tengah mengadakan Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal di Balai Desa Babakan".

Senin (17/06/2023), telah diadakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal oleh Mahasiswa UNNES Giat 5 Desa Babakan bersama dengan Biro Hukum dari Bea Cukai Provinsi Jawa Tengah. Sosialisasi ini dilakukan di Balai Desa Babakan pada pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini sebagai acara inti dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata yang bertemakan “Gempur Rokok Ilegal” yang dilaksanakan di Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Acara sosialisasi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” oleh seluruh audience. Setelahnya pembukaan acara dan berlanjut ke bagian inti yang termasuk penyampaian materi inti. Melalui acara ini mahasiswa menjelaskan pengaruh dari maraknya peredaran rokok illegal yang memiliki dampak buruk bagi perekonomian bangsa. Selain itu, mahasiswa juga menyampaikan pentingnya memberantas rokok illegal untuk tetap bisa menstabilkan APBN. Rokok illegal perlu diberantas karena merugikan negara dan masyarakat. Untuk bisa mengetahui rokok yang dikonsumsi illegal atau tidak, rokok tersebut bisa diidentifikasi dengan cara melihat ada atau tidaknya pita cukai pada kemasan rokok.

Melalui terlaksananya acara ini mahasiswa berharap masyarakat di tempat KKN menjadi teredukasi agar tidak memproduksi, memasarkan, dan mengonsumsi rokok illegal. Penggunaan rokok illegal di Desa Babakan diharapkan bisa dikurangi bahkan dimusnahkan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun