Mohon tunggu...
Elisabeth BRLumbanRaja
Elisabeth BRLumbanRaja Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Never give up

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Nasib Siswa dalam Masa Pandemi Ini

23 November 2020   22:12 Diperbarui: 23 November 2020   22:19 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Ditengah pandemi sekarang ini pemerintah wajib memenuhi hak anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan.Tapi,pemerintah tidak boleh sembarangan membuka sekolah berdasarkan status wabah di suatu daerah.

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengizinkan sekolah yang berada di wilayah zona kuning untuk mengadakan pembelajaran luring (tatap muka).Padahal sebelumnya Menteri Pendidikan Nadiem Makarim hanya mengizinkan sekolah tatap muka hanya di daerah yang sudah zona hijau dengan syarat yang sudah ada yaitu Memakai Masker,Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

Jika syarat tadi tidak dilakukan dengan baik,izin berdasarkan status wilayah yang sudah zona hijau tersebut bisa menjadi malapetaka.Karena,zona merah,oranye,kuning dan hijau bukanlah sekat yang ketat.Selama pergerakan penduduk antar zona wilayah masih bebas,maka semua zona tetap rawan tertular covid-19.

Izin pembelajaran tatap muka diberikan berdasarkan kesiapan dari masing-masing pihak sekolah untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik,tidak hanya dari ketersediaan fasilitas pencegah penularan saja.Sekolah pun harus memastikan semua guru,staff,siswa hingga orangtua siswa tidak memiliki riwayat interaksi dengan suspect yang terpapar virus.Dan hal itu tidaklah hal yang mudah.

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim mengatakan bahwa pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi sangat kurang efektif dan itu bukan hal yang mengada-ngada.Diberbagai wilayah terutama di daerah terpencil banyak murid yang tidak memiliki smartphone dan akses internet akibatnya mereka tidak bisa mengikuti pelajaran.Dan juga tidak sedikit guru yang belum siap mengajar dari jarak jauh.

Akibat pandemi covid-19 memang telah memperlihatkan lagi betapa timpangnya infrastruktur Indonesia.OECD atau Organization for Economic Cooperation and Development pernah melansir data bahwa hanya 34% penduduk Indonesia yang terkoneksi dengan internet.Survey Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia pada tahun 2018 juga mengungkap hal yang sama.Dijawa lebih dari 55,7% penduduk yang dapat mengakses internet,sementara itu diKalimantan hanya ada 6,6% penduduk yang dapat mengakses internet.Tapi,semua fakta itu tidak menjadi alasan untuk melonggarkan izin pembukaan sekolah.

Pada masa pandemi yang semakin hari jumlah kasusnya semakin bertambah pemerintah tidak boleh memperluas wilayah yang boleh mengadakan pembelajaran tatap muka.Kebijakan membuka sekolah di zona kuning tanpa menjamin keamanannya hanya akan menimbulkan kesan bahwa pemerintah telah putus asa menghadapi pandemi ini.

Pemerintah harus berusaha keras untuk mencari jalan keluar dalam mengatasi masalah-masalah daring.Sekarang ini pemerintah sudah memberi jalan keluar yaitu dengan memberikan kuota internet gratis kepada seluruh pelajar di Indonesia.Dan dalam masa pandemi ini peran guru dalam menyelamatkan masa depan muridnya sama pentingnya dengan peran tenaga medis dalam menyelamatkan nyawa pasien.

Sambil mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh pemerintah juga sebaiknya mendorong keluarga sebagai salah satu tempat pendidikan utama.Karena pandemi sekarang ini telah memaksa orang tua untuk lebih lama berada dirumah bersama anaknya.Ini juga kesempatan yang dapat dimanfaatkan oleh orangtua agar secara langsung membimbing anaknya sendiri.

Setelah wabah pun pemerintah harus membangun infrastruktur pendidikan yang merata.Karena hanya melalui pemerataan akses pendidikan semua anak di Indonesia dapat mendapat harapan dan mempunyai masa depan yang lebih baik dan supaya nasib siswa dimasa pandemi ini akan jauh lebih baik saat pandemi ini sudah benar-benar selesai.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun