Mohon tunggu...
Elida Rahmawati
Elida Rahmawati Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Pembangunan Jaya

Etika Profesi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Pengetahuan Kode Etik Profesi dan Creative Accounting bagi Mahasiswa Akuntansi!

13 Desember 2022   12:54 Diperbarui: 13 Desember 2022   13:14 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berita mengenai adanya skandal fraud, manipulasi laporan keuangan, kosmetika akuntansi, dan earning management kerap kali diperbincangkan bahkan sejak puluhan tahun silam. Seperti kasus yang pernah mengguncang dunia pada awal 2000-an yaitu skandal Enron dan World Com yang dalam skandal tersebut, profesional akuntansi dikatakan bersalah secara moral dan tentu saja juga harus bertanggung jawab secara hukum atas perilaku mereka yang tidak pantas. 

Belum lama ini juga terjadi kasus manipulasi laporan keuangan yang melibatkan perusahaan maskapai terbesar di indonesia yaitu PT Garuda Indonesia, dimana auditor perusahaan tersebut dianggap melanggar kode etik akibat kelalaiannya dalam bertugas. Kasus-kasus tersebut mengajarkan pentingnya etika profesi bagi seorang akuntan.

Etika profesi akuntansi dikenal dengan istilah kode etik profesi yang berarti para akuntan berkewajiban untuk mematuhi kode etik yang berlaku selama bekerja guna membantu akuntan bekerja secara profesional (Bonifasius & Astria, 2020). Dalam hal ini, seorang mahasiswa akuntansi yang merupakan calon penerus profesi akuntan di tuntut untuk memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi, sehingga diperlukannya pengetahuan dan pemahaman disiplin akuntansi.

Berbicara mengenai akuntansi kreatif dan etika profesi akuntan, akuntansi kreatif merupakan akar dari sejumlah kasus akuntansi seperti manipulasi laporan keuangan (Amat, 2004). Tumbuh kembangnya akuntansi kreatif (creative accounting) ini dikarenakan adanya tekanan dari pemilik perusahaan yang berusaha untuk memaksimalkan dan mengeliminasi masalah akuntansi yang terjadi.

Dalam mendukung kemampuan akuntan untuk melawan tekanan tersebut dan untuk meningkatkan kemampuan pengambilan keputusan etis mereka, diperlukannya penerapan kode etik. Kode etik yang didasarkan pada nilai-nilai profesional keadilan, utilitas, kompetensi dan integritas (yaitu model JUCI) dapat membantu para akuntan dalam menghadapi kesulitan sehubungan dengan tekanan yang berasal dari pemangku kepentingan (Corey & Zigoni, 2019).

Creative accounting masih menjadi perdebatan apakah memang sesuatu yang benar untuk dilakukan atau tidak. Untuk mengetahui pandangan mahasiswa akuntansi pada Creative accounting, diperlukan pemahaman mengenai hal tersebut yang memang harus diberikan sejak dini dalam dunia akademik khususnya kepada mahasiswa akuntansi yang nantinya akan terjun ke dunia bisnis. 

Persepsi negatif yang timbul dari mahasiswa terhadap creative accounting akan membuat mahasiswa menilai praktik creative accounting sebagai praktik yang tidak etis. Sebaliknya, persepsi yang positif dari mahasiswa maka akan membuat mahasiswa menilai praktik creative accounting ini sebagai praktik yang etis.

Dengan demikian, sangatlah penting bagi mahasiswa akuntansi untuk memahami kode etik profesi akuntan sejak dini untuk dapat bersaing di bidang jasa auditor internal atau eksternal, bookepers, konsultan pajak, akuntan bisnis dan semacamnya kelak nanti. Pemahaman kode etik yang baik dan tepat pun akan membantu para akuntan dalam melewati tekanan internal maupun eksternal untuk pengambilan keputusan yang tepat dan terhindar dari praktik akuntansi kreatif.

Referensi :

  • Bonifasius, T., & Astria, S. (2020). Pengaruh Pengetahuan Etika Profesi Akuntan Terhadap Persepsi Mahasiswa Akuntansi Mengenai Creative Accounting. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 20(2), 247–255.
  • Payne, D. M., Corey, C., Raiborn, C., & Zingoni, M. (2019). An applied code of ethics model for decision-making in the accounting profession of ethics model.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun