Mohon tunggu...
eliana juliaputri
eliana juliaputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah mahasiswa yang memiliki hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pancasila: Filsafat Dasar Indonesia dalam Pembangunan Bangsa

14 November 2023   21:46 Diperbarui: 14 November 2023   21:46 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.google.co.id/amp/s/bobo.grid.id/amp/083717102/menuliskan-faktor-penghambat-pembangunan-nasional-cari-jawaban-kelas-5-sd-tema-7

Pancasila adalah dasar filosofis negara Republik Indonesia. Sebagai ideologi negara, Pancasila telah menjadi panduan dalam berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia, mulai dari politik hingga budaya. Pancasila sebagai filsafat dasar memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan bangsa yang berkelanjutan. Dalam artikel ini, akan dibahas secara komprehensif mengenai pentingnya Pancasila sebagai dasar filosofis dalam pembanguanan bangsa Indonesia. Artikel ini akan membahas pengertian Pancasila, konsep Pancasila, sejarahnya, serta peran pentingnya dalam memandu pembangunan bangsa, serta penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Kata "Pancasila" berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, "panca" yang berarti "lima" dan "sila" yang berarti "prinsip" atau "asas." Oleh karena itu, Pancasila dapat diartikan sebagai "lima prinsip" atau "lima asas." Lima prinsip ini adalah dasar bagi ideologi negara Indonesia dan mencerminkan nilai-nilai yang dipegang oleh masyarakat Indonesia.

Kelima prinsip dalam Pancasila adalah:

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Prinsip pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa," menggarisbawahi keberagaman agama di Indonesia. Negara Indonesia diwajibkan untuk menghormati semua agama dan keyakinan. Prinsip kedua, "Kemanusiaan yang adil dan beradab," menekankan pentingnya hak asasi manusia dan adanya keseimbangan dalam kehidupan. Prinsip ketiga, "Persatuan Indonesia," memandang persatuan dan kesatuan sebagai aspek penting dalam membangun bangsa. Prinsip keempat, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan," menekankan demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang melibatkan partisipasi rakyat. Prinsip kelima, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," menggarisbawahi pentingnya distribusi kekayaan dan kesempatan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pancasila sebagai dasar filosofis negara Indonesia tidak muncul begitu saja, melainkan melalui proses sejarah yang panjang. Proses pembentukan Pancasila dimulai sejak masa perjuangan kemerdekaan Indonesia melawan penjajah. Pada tahun 1945, dalam sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), konsep-konsep dasar untuk ideologi negara dibahas. Pancasila secara resmi diumumkan oleh Bung Karno (Presiden pertama Indonesia) dalam pidatonya pada 1 Juni 1945. Pidato tersebut menggarisbawahi nilai-nilai yang menjadi dasar Pancasila dan mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk menerimanya sebagai dasar negara.

Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk identitas nasional Indonesia dan memandu pembangunan bangsa. Beberapa peran utamanya adalah:


Dasar Negara: Pancasila diakui secara konstitusional sebagai dasar negara dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Ini mengikat seluruh warga negara dalam mengikuti nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Pemersatu: Pancasila adalah faktor pemersatu bangsa Indonesia yang beragam. Melalui Pancasila, bangsa Indonesia diberdayakan untuk hidup bersama dalam harmoni meskipun memiliki perbedaan agama, suku, budaya, dan bahasa.

Panduan Pembangunan: Pancasila memberikan arah dan panduan dalam pembangunan nasional. Prinsip-prinsip Pancasila, seperti keadilan sosial dan persatuan, menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pemerintah.

Perlindungan Hak Asasi Manusia: Kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi dasar untuk melindungi hak asasi manusia. Pancasila mendukung upaya-upaya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan beradab.

Kerangka Demokrasi: Prinsip kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mendukung sistem demokrasi di Indonesia. Ini memberikan warga negara hak untuk berpartisipasi dalam proses politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun