Memburu Ayah? Iya, benar. Ini pernah terjadi pada anak perempuan saya.
Ceritanya begini. Pasca hakim PA mengetukkan palu--- mengesahkan perpisahan kami, mantan suami menghilang tanpa jejak. Tentu saja hal ini menjadikan anak-anak tumbuh dan berkembang di bawah pengasuhan saya tanpa kehadiran Ayah mereka.
Praktis sejak saat itu saya harus belajar berperan ganda. Menjadi sosok Ibu sekaligus Ayah.
Apakah saya mampu?
Jujur, seiring berjalannya waktu saya menyadari, ada peran seorang "Ayah" yang ternyata tidak bisa sepenuhnya saya gantikan.
Peran itu adalah ketika anak perempuan saya mulai tumbuh dewasa dan bersiap untuk menikah.
Dalam hukum Islam sebagai salah satu syarat sahnya pernikahan adalah adanya wali nikah. Dan wali nikah itu harus dilakukan oleh Ayah kandung sekiranya sang Ayah masih hidup. Kecuali jika ia sudah meninggal baru bisa diwakilkan.
Keharusan ada wali nikah inilah menjadi awal kesulitan kami. Menghilangnya sang Ayah tanpa jejak membuat anak perempuan saya harus berjuang mati-matian menemukan keberadaannya kembali.
Perburuan dimulai dari kantor tempat Ayahnya bekerja.
Nonsen! Ayahnya ternyata sudah lama vakum dari pekerjaannya itu.Â
Alamat tempat tinggal? Tak seorang pun yang tahu. Dan, sepertinya ada unsur kesengajaan. Mengapa sang Ayah menghindari bertemu anak perempuannya, kiranya ia masih menyimpan dendam pribadi terhadap diri saya---ibunya anak-anak.