Maaf singkat saya hanya ingin menanyakan, apabila saudara lebih mengetahui ilmu hukum. Bagaimana cara saya melapor ke pihak berwajib tentang seorang yang mengaku diri nya intel dan telah membawa lari uang orang tua saya? Kepada siapa saya harus melapor?
Karena orang tersebut berani menikah siri dengan Ibu saya. Dan orang tersebut sudah kabur. Dan masalah ini sudah berjalan hampir 2 tahun belum selesai.
Maaf saya menulis seperti ini, saya harap saudara dapat membantu. Terimakasih
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!