Mohon tunggu...
Eko Windarto
Eko Windarto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis. Esainya pernah termuat di kawaca.com, idestra.com, mbludus.com, javasatu.com, pendidikannasional.id, educasion.co., kliktimes.com dll. Buku antologi Nyiur Melambai, Perjalanan. Pernah juara 1 Cipta Puisi di Singapura 2017, juara esai Kota Batu 2023

esai

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Jika Hukum Tidak Pasti, Kehancuran Negara di Depan Mata

10 Mei 2024   07:55 Diperbarui: 10 Mei 2024   07:56 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh: Eko Windarto 

Ketika suatu negara mengalami ketidakpastian hukum, maka artinya negara tersebut dan juga masyarakatnya tengah berada dalam posisi yang sangat rawan. Kondisi ini dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial, ekonomi, dan politik yang berdampak pada kondisi keamanan dan ketertiban. Penegakan hukum yang lemah menghasilkan pengamat dan pelaku tindak kriminal dan korupsi merasa bebas untuk melakukan apa saja yang mereka inginkan. Konsekuensinya, negara akan mengalami kerugian yang luar biasa dan masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada sistem hukum yang berlaku.

Namun, masih banyak negara di dunia ini yang mengalami ketidakpastian hukum. Faktor yang menyebabkan kondisi ini terjadi sangat beragam, tergantung pada konteks masing-masing negara. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk dapat meningkatkan sistem hukum dan penegakan hukum yang adil dan mencakup semua lapisan masyarakat.

Ketidakpastian hukum dapat menjadi lebih kompleks ketika perubahan undang-undang yang dilakukan sifatnya bersifat politis. Salah satu contoh yang terjadi di banyak negara adalah ketidakpastian hukum yang terjadi saat pilpres, yaitu ketika undang-undang dirubah demi kepentingan politik. Dampak dari perubahan undang-undang ini seringkali memberikan tekanan pada kepercayaan masyarakat pada negara dan sistem hukumnya. Beberapa dampak yang terjadi apabila setiap pilpres, undang-undang dirubah demi kepentingan politik adalah sebagai berikut:

Mengurangi Kepastian Hukum

Perubahan undang-undang selama pilpres berturut-turut dapat mengurangi kepastian hukum. Hal ini disebabkan karena setiap calon atau partai politik yang mendapat keuntungan dari perubahan ini, mungkin akan membatalkan keputusan politik sebelumnya agar lebih secukupnya. Padahal, setiap perubahan undang-undang yang dilakukan dengan baik seharusnya dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat dan pengusaha.


Menimbulkan Keraguan di Kalangan Masyarakat

Perubahan undang-undang yang bersifat politis selama pilpres berturut-turut dapat menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan karena masyarakat tidak tahu bagaimana kebijakan pemerintah yang lebih tinggi, apakah hal itu tetap berlaku atau tidak. Dampak dari kebijakan yang tidak konsisten ini adalah timbulnya rasa ketidakpercayaan pada pemerintah sebagai wakil dari negara.

Menghambat Pertumbuhan Ekonomi

Perubahan undang-undang yang sistematis dan bersifat politis dapat menghambat pertumbuhan ekonomi negara. Pengusaha dan investor akan ragu-ragu untuk berinvestasi di sebuah negara ketika undang-undang tidak stabil dan konstan. Jika di Indonesia sendiri sudah terjadi perpindahan basis pengusaha ke negara lain seperti Singapura, karena merasa ketidakpastian hukum di lingkungan bisnis Indonesia semakin tidak bersahabat.

Dampak Negatif pada Kredibilitas Pemimpin dan Negara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun