Mohon tunggu...
Eko Mulyantoro
Eko Mulyantoro Mohon Tunggu... Buruh - Swasta

Pengamat Sosial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hak Pansus DPRD Kabupaten Jepara dalam Covid-19

20 Juli 2020   14:22 Diperbarui: 20 Juli 2020   14:35 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Masyarakat Mendorong DPRD Jepara Bentuk Pansus Covid-19 untuk Kontrol Kinerja Gugus Tugas dan Awasi Penyesuaian Anggaran.

EM, 17/07/2020
Jumlah kasus positif Covid-19,  Berdasarkan data per jumat 17 Juli 2020 Jam 12.21 WIB terpapar 567 Pasien (sumber GTPP Covid-19 Kabupaten Jepara).
Berdasarkan pengamatan kami dalam penerapan kebijakan pemerintah daerah melalui gugus tugas penanganan Covid-19 dirasakan belum optimal.
Untuk itu mendorong pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Jepara,  tentang Pembahasan Penanganan Covid-19 dan Pengawasan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Adapun tugas dari pansus tersebut di antaranya  memastikan penanganan korban masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan pasien positif terinfeksi Covid-19 dilakukan secara masif dan terpadu di Kabupaten Jepara.
Untuk memaksimalkan fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Jepara di dorong membentuk pansus tersebut, agar Pansus Pembahas Penanganan Covid-19 dan Pengawasan Penyesuaian APBD Tahun 2020, bisa berperan maksimal dalam fungsi pengawasan. Kemudian memastikan protokol pencegahan Covid-19 telah dilakukan secara ketat dan menyeluruh di instansi pemerintah maupun di lingkungan masyarakat.
Setelah terbentuk nya langkah selanjutnya adalah hak interpelasi (meminta keterangan) anggota DPRD kepada Bupati selaku ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Jepara,  ke hak angket (penyelidikan).
Menurut Penjelasan Pasal 27A, UU No.22 tahun 2003, Hak Interpelasi adalah "Hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara".
EM / Jepara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun