Mohon tunggu...
Eko Junaidi Salam
Eko Junaidi Salam Mohon Tunggu... Magister Ilmu Komputer Universitas Budi Luhur

Menulis adalah bekerja untuk keabadian. Kunjungi : https://ekojunaidisalam.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Keputusan Apple Hentikan Layanan ICloud's Advanced Data Protection (ADP) di U.K.

22 Februari 2025   11:54 Diperbarui: 22 Februari 2025   11:54 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Keputusan Apple untuk menghentikan layanan iCloud's Advanced Data Protection (ADP) di Inggris (U.K.) menimbulkan pertanyaan etis dan moral yang kompleks. Layanan opsional yang diperkenalkan oleh Apple sebagai salah satu dari tiga fitur keamanan lanjutan  sejak Desember 2022 (1), yang dirancang dan difokuskan untuk perlindungan data pribadi dengan memberikan enkripsi end-to-end pada data pengguna, dianggap sebagai langkah penting dalam melindungi privasi digital pengguna Apple. Namun, keputusan Apple untuk tidak menyediakan fitur ini di U.K. mengundang diskusi tentang keseimbangan antara keamanan nasional, kepatuhan hukum, dan hak-hak dasar individu atas privasi dan perlindungan data.

Privasi sebagai Hak Asasi Manusia

Dari perspektif etika, privasi diakui sebagai salah satu hak asasi manusia yang fundamental. Privasi memungkinkan individu untuk mengontrol informasi pribadi mereka dan melindungi diri dari penyalahgunaan data. Dengan menghentikan layanan Advanced Data Protection (ADP) di U.K., Apple secara tidak langsung membatasi kemampuan pengguna untuk melindungi data mereka secara maksimal. Hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip otonomi individu, di mana setiap orang/individu berhak menentukan bagaimana informasi mereka digunakan dan diakses.

Namun, berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Investigasi Inggris (IPA)  2016 (2), undang-undang yang memberikan wewenang luas pada pemerintah untuk melakukan penghapusan perlindungan elektronik oleh operator terkait yang diterapkan oleh atau atas nama operator tersebut terhadap komunikasi atau data apa pun (3) seksi 5.c. Apple menolak berkomentar mengenai masalah tersebut (4), namun Bloomberg melaporkan perkembangan ini pertama kali (5) bahwa pengguna baru Apple di U.K sudah tidak lagi bisa menggunakan fitur opsional tersebut. Pengguna yang mencoba mengaktifkan layanan Perlindungan Data Lanjutan akan menerima pesan di iPhone, iPad, atau Mac mereka yang mengatakan "Apple tidak dapat lagi menawarkan Perlindungan Data Lanjutan (ADP) di U.K. kepada pengguna baru". Pengguna yang sudah menggunakan layanan ADP perlu menonaktifkannya secara manual selama masa tenggang yang telah ditentukan untuk mempertahankan akun iCloud mereka. Apple mengatakan akan mengeluarkan panduan tambahan di masa mendatang kepada pengguna yang terpengaruh dan tidak memiliki kemampuan untuk menonaktifkannya secara otomatis atas nama mereka.

Apple mungkin berargumen bahwa keputusan ini diambil untuk mematuhi hukum setempat yang mengharuskan perusahaan teknologi tersebut memberikan akses data kepada pemerintah dalam kasus-kasus tertentu, seperti investigasi kriminal atau keamanan nasional. Di sini, terjadi konflik antara hak individu atas privasi dan kepentingan kolektif untuk keamanan nasional.

Kepatuhan Hukum vs. Tanggung Jawab Moral

Apple, sebagai perusahaan global, harus mematuhi hukum di setiap negara tempat mereka beroperasi. Di U.K., undang-undang seperti Investigatory Powers Act (IPA) 2016 memberikan wewenang luas kepada pemerintah untuk mengakses data pengguna dalam konteks keamanan nasional. Dari sudut pandang hukum, keputusan Apple untuk menyesuaikan layanan mereka dengan regulasi lokal adalah langkah yang wajar. Menurut Bruce Daisley, mantan eksekutif senior di X, yang saat itu dikenal sebagai Twitter, mengatakan kepada program PM BBC Radio 4: "Apple melihat ini sebagai poin prinsip - jika mereka akan menyerahkan ini ke Inggris, maka setiap pemerintah lain di seluruh dunia akan menginginkan ini." (6). Konsekuensi logis dari kepatuhan hukum ini juga akan berdampak ke seluruh dunia seperti yang disampaikan oleh Bruce Daisley, setiap pemerintah lain juga akan mungkin menerapkan peraturan yang serupa IPA 2016 di U.K.

Namun, dari perspektif moral, muncul pertanyaan apakah Apple memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk melindungi privasi pengguna, bahkan jika itu berarti menentang tekanan pemerintah. Sebagai perusahaan yang sering mempromosikan diri sebagai pelindung privasi, Apple mungkin dianggap memiliki kewajiban moral untuk memperjuangkan hak-hak pengguna, terutama dalam hal privasi data. Dengan menghentikan layanan Advanced Data Protection di U.K., Apple mungkin dianggap telah mengorbankan prinsip-prinsip moral mereka demi kepatuhan hukum dan kepentingan bisnis.

Dampak pada Kepercayaan Pengguna

Keputusan ini juga memiliki implikasi terhadap kepercayaan pengguna. Pengguna Apple di U.K. mungkin merasa dikhianati karena mereka tidak lagi memiliki akses ke tingkat perlindungan data yang sama seperti pengguna di negara lain. Hal ini dapat merusak reputasi Apple sebagai perusahaan yang memprioritaskan privasi. Dalam jangka panjang, kehilangan kepercayaan pengguna dapat berdampak negatif pada loyalitas merek dan nilai Perusahaan Apple itu sendiri.

Dalam kondisi tertentu mungkin pengguna Apple di seluruh dunia juga akan mempertimbangkan kembali untuk menggunakan Apple sebagai dampak terhadap keputusan yang telah diambil Apple di U.K.. Terlebih komentar dari Bruce Daisley yang menganggap hal ini akan berpotensi untuk membuat pemerintah di negara lain untuk melakukan hal serupa seperti peraturan pada IPA 2016 di U.K..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun