Kerja yang profesional, selain dipacu produktifitas, hak cuti haruslah diberi ruang. Izin kerja adalah hak setiap pegawai dan instansi wajib memberikan cuti pada pegawainya yang meminta haknya dengan berbagai alasan yang wajar.Â
Siapa sih mau sakit atau ada alasan kepentingan pribadi lainnya, tentu cuti adalah pilihan. Tapi bagaimana jika kamu patah hati. Sakitnya luar biasa. Bisakah ijin cuti dengan alasan patah hati. Apa yang harus dilakukan, haruskah cuti saat patah hati.
Profesional saat KerjaÂ
Apapun yang terjadi, sikap profesional saat kerja adalah tuntutan. Suka atau tidak, sikap profesional harus dimiliki setiap karyawan. Prestasi kerja harus tetap dipertahankan dalam kondisi apapun.Â
Izin kerja memang hak, tapi setiap karyawan harus bersikap profesional artinya jika dalam kondisi sakit yang sebenarnya, apalagi dalam masa pandemi covid, maka instansi wajib memberikan kelonggaran cuti pada setiap karyawannya.Â
Namun, jangan main main alasan sakit untuk meminta izin tidak kerja. Mekanisme aturan cuti merupakan etika yang harus dibangun secara fleksibel dan humanis serta adil antara hak dan kewajiban.
Cuti dan prodoktivitas kerjaÂ
Liburan bersama atau pemberian cuti, secara signifikan akan meningkatkan produktivitas kerja.Â
Banyak instansi yang hanya memerintahkan karyawannya untuk kerja dan kerja tanpa ada kelonggaran cuti akan membuat karyawan bersangkutan melakukan cara-cara tidak elegan agar bisa sejenak menaruh rasa jenuhnya bekerja. Berbagai alasan akan dilakukan agar bisa cuti.Â
Namun, bagaimana jika karyawan sedang patah hati? Apakah bisa diterima cuti dengan alasan patah hati?Â