BKPSDM dan Dispendik Bondowoso Beda Pendapat Soal Kuota Guru, Inspektorat Diminta Turun
Pewarta - Bahrullah
28 June 2022 | 09:57 AM
BONDOWOSO - Terjadi perbedaan pendapat soal jumlah guru di Bondowoso antara Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan, Sumberdaya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik).
Menurut Sabil, Bondowoso tidak perlu lagi mengajukan kuota formasi guru, karena di kabupaten ini jumlah guru terbanyak, saat ini masih ada sisa 800 orang guru.
" Kalau kita mengajukan lagi harus berapa PPPK ini yang harus diterima. Wong Bondowoso terbanyak hari ini. Ini kan harus disampaikan ke publik, kita konteksnya bukan mengajukan tapi menuntaskan sisa kuota tahun kemarin yang belum selesai," ujarnya pada media, Kamis (23/6/2022).
Lebih lanjut, Sabil mengatakan, kuota guru itu diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
" Kita tidak bisa gegabah merumuskan seberapa kebutuhan PPPK ini, karena kemampuan keuangan daerah yang harus kita pertimbangkan," imbuhnya.
Soal kota guru PPPK kata Sabil, itu seharusnya pemerintah daerah yang mengajukan setelah berhitung seberapa kekuatan APBD untuk membiayainya.
"Kran pengajuan saat ini belum dibuka, kita saat ini hanya mau menuntaskan kuota yang sisanya 800 orang," tutupnya
Di lain pihak, Sugiono Eksantoso Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) menyampaikan, bahwa di Bondowoso masih kekurangan guru sekitar kurang lebih 2000 orang.
Hal itu disampaikan Sugiono Kadispendik usai mengikuti penyerahan SK PPPK di Aula Ballroom Hotel Ijen View, Selasa (14/6/2022).
Menurut Sugiono, Dunia pendidikan di Bondowoso masih belum tercukupi, sampai saat ini pihaknya menyatakan bahwa hampir kurang lebih Dua Ribu lebih guru yang dibutuhkan untuk memberikan ilmu kepada anak didik di bondowoso.