Mohon tunggu...
Eko N Thomas Marbun
Eko N Thomas Marbun Mohon Tunggu... Penulis - I Kerani di Medan Merdeka Utara I

Tertarik pada sepak bola, politik dan sastra

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Mudik Dilarang, Begini Cara Asyik di Rumah

27 April 2021   23:50 Diperbarui: 28 April 2021   00:38 733
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintah melarang mudik (sumber gambar: inilah.com)

Satuan Tugas Penanganan COVID-19  telah mengeluarkan  Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Surat yang kemudian diperbaharui dengan Surat Edaran yang berlaku efektif mulai tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 202

Pemerintah secara tegas melarang masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan mudik. Pelarangan dimaksud guna melindungi masyarakat dari penularan virus COVID-19. Larangan ini berlaku untuk semua moda transportasi darat, laut dan udara.

Menurut Bapak Presiden, Jokowi, larangan mudik adalah bentuk ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat Indonesia di Bulan Ramdhan ini.

Selain itu, kita juga perlu berkaca pada situasi pelik yang dihadapi masyarakat India sampai harus menebang pohon di taman kota untuk kremasi, harus antri berjam-jam di krematorium untuk melakukan kremasi bagi anggota keluarganya yang meninggal.

Per hari ini (27 April 2021) di India sebanyak 117 orang di negara itu meninggal setiap jam. Sementara jumlah total infeksi mencapai lebih dari 17,3 juta. India dianggap lengah mengantisipasi varian baru Covid-19 yang penularannya lebih massif.

Bahkan varian baru Covid-19 (mutasi baru) yang menyebabkan kasus Covid-19 di India melonjak, yakni B117 dan B.1617., di Indonesia sendiri menurut Menkes sudah ada 10 orang terinfeksi virus mutasi baru dari India. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan mutasi yang dimaksud ialah varian B117.

Nah, melihat kondisi yang belum yang belum pulih dari pandemi. Ada baiknya kita mengikuti anjuran Pemerintah untuk tidak mudik. Di samping itu, kita juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan jika ada kebutuhan mendesak ketika keluar rumah.

Ingat 4 M yakni Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan memakai sabun dan air mengalir atau menggunakan hand saniter, Menjaga jarak minimal 1 meter dan Menghindari kerumunan.

Tapi, kondisi itu jangan sampai membuat kita mati gaya. Aktivitas Ramadhan meskipun di rumah saja harus tetap bermanfaat. Jangan sampai kita duduk bengong sambil menunggu jam berbuka atau jam sahur.

Nah, berikut ada beberapa aktivitas yang bisa kamu lakukan di rumah selama Bulan Ramadhan ini di sela-sela beribadah. Tidak terlalu berat tapi bermanfaat:

Menata rumah untuk meciptakan suasana baru (sumber gambar: kompas.com)
Menata rumah untuk meciptakan suasana baru (sumber gambar: kompas.com)
Membersihkan dan Mengubah Dekorasi Rumah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun